Advertisement - Scroll ke atas
Jeneponto

Mulai Februari, ASN Pemkab Jeneponto Bernapas Lega, Gaji Tepat Waktu Meski Hari Libur

581
×

Mulai Februari, ASN Pemkab Jeneponto Bernapas Lega, Gaji Tepat Waktu Meski Hari Libur

Sebarkan artikel ini
Pj Bupati Jeneponto, Reza Faisal Saleh
Pj Bupati Jeneponto, Reza Faisal Saleh. (Kahar Sese/Mediasulsel.com)

JENEPONTO—Mulai Bulan Februari 2025, ASN Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jeneponto dapat bernapas lega, gajinya dibayarkan tepat waktu sekalipun itu hari libur, termasuk di hari Sabtu (1/2/2025) tetap dibayarkan.

Pj Bupati Jeneponto, Reza Faisal Saleh, memberikan dukungan dan apresiasi atas kebijakan ini sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jeneponto terhadap kesejahteraan ASN.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

“Proses pembayaran gaji berjalan lancar dan tepat waktu meskipun tanggal 1 Pebruari jatuh pada hari libur. Harapan kami tentunya kebijakan ini memberikan dampak positif sebagai penyemangat kepada seluruh ASN agar lebih produktif dan adaptif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Reza Faisal, Jumat (30/1/2025).

Reza mengharapkan, dengan kebijakan ini agar dapat menggeliatkan perekonomian di Kabupaten Jeneponto, Pemerintah Kabupaten Jeneponto mendorong seluruh perangkat daerah untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik.

Mulai Februari, ASN Pemkab Jeneponto Bernapas Lega, Gaji Tepat Waktu Meski Hari Libur
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jeneponto, Armawih A. Paki. (Kahar Sese/Mediasulsel.com)

Sementara, Kepala BPKAD Jeneponto, Armawih A. Paki menyampaikan, kebijakan ini diimplementasikan untuk memastikan kesejahteraan ASN tetap terjaga dan lebih produktif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Pemerintah pastikan pembayaran gaji ASN di Jeneponto tepat waktu meskipun jatuhnya pada hari libur atau hari diluar jam kerja. Kami sudah menyampaikan kepada seluruh pimpinan perangkat daerah untuk segera memerintahkan bendahara pengeluaran melakukan proses administrasi pembayaran gaji dan tunjangan,” jelasnya.

Menurut Armawih A. Paki, ini merupakan salah satu bentuk komitmen kesepakatan bersama dengan mitra kerja Bank Sulselbar Cabang Jeneponto dalam meningkatkan kualitas pelayanan.

“Koordinasi dan kolaborasi bersama Bank Sulselbar Cabang Jeneponto terus dilakukan khususnya yang berkaitan dengan hal-hal teknis dalam proses transaksi pemindah bukuan pembayaran gaji ASN Kabupaten Jeneponto,” terangnya.

Untuk diketahui, pembayaran gaji ASN Kabupaten Jeneponto untuk bulan Pebruari 2025, ditujukan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebanyak 4.438 orang dengan jumlah sebesar Rp23.865.514.965,00,- dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 722 orang dengan jumlah sebesar Rp2.959.704.809,00.

Dengan demikian, jumlah dana yang akan dipersiapkan Pemerintah Kabupaten Jeneponto untuk membayar gaji bulan februari 2025 sebesar Rp26.825.219.774, dapat dipastikan pada hari sabtu tanggal 1 Pebruari 2025 gaji ASN sudah masuk ke rekening masing-masing.

Diharapkan dengan kebijakan pembayaran gaji tepat waktu kepada seluruh ASN Pemerintah Kabupaten Jeneponto, dapat pula menjadi penyemangat untuk lebih giat dan produktif dalam menjalankan tugas-tugas pelayanan kepada masyarakat dan tidak ada lagi ASN bermalas-malasan masuk kantor. (*)

error: Content is protected !!