PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.MRP Fun Run 2026 Buka Race Pack, Peserta Wajib Bawa KTPCamat Manggala Hadiri Maulid Nabi di Masjid Al Falah Perumnas AntangPKL Terpadu Poltekkes Kemenkes Makassar Berakhir, Camat Binamu Minta Masa KKN DiperpanjangBPP di Bone Diduga Keluarkan Kuota BBM Subsidi Tak Sesuai Aturan BPH MigasDemo di Makassar Hari Ini Dikawal 833 PolisiPolisi Bongkar Jaringan Curat Lintas Provinsi, Dua Pelaku Ditangkap di BukittinggiPEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.MRP Fun Run 2026 Buka Race Pack, Peserta Wajib Bawa KTPCamat Manggala Hadiri Maulid Nabi di Masjid Al Falah Perumnas AntangPKL Terpadu Poltekkes Kemenkes Makassar Berakhir, Camat Binamu Minta Masa KKN DiperpanjangBPP di Bone Diduga Keluarkan Kuota BBM Subsidi Tak Sesuai Aturan BPH MigasDemo di Makassar Hari Ini Dikawal 833 PolisiPolisi Bongkar Jaringan Curat Lintas Provinsi, Dua Pelaku Ditangkap di Bukittinggi
Dunia

Negara Jepang Akan Berlakukan UU Anti Rokok

638
×

Negara Jepang Akan Berlakukan UU Anti Rokok

Sebarkan artikel ini
Negara Jepang Akan Berlakukan UU Anti Rokok
Peringatan larangan merokok di Tokyo dalam tulisan Jepang: "Dilarang Merokok di Jalanan, Denda 2.000 yen ($ 25.29)". (AP Photo/Shizuo Kambayashi)

Jepang menyetujui UU baru yang melarang merokok di fasilitas-fasilitas publik. Meski demikian, UU itu dinilai banyak kalangan tidak cukup keras karena tidak akan diberlakukan di semua bar dan restoran.

DUNIA – UU itu ditujukan untuk menurunkan resiko akibat menghisap asap rokok secara pasif menjelang Olimpiade Tokyo 2020. Jepang melakukan itu untuk menanggapi seruan internasional agar terselenggaranya pertandingan yang bebas asap rokok, namun mendapat dukungan lemah dari partai yang berkuasa.

Majelis tinggi menyetujui dan mengubah RUU itu menjadi UU, Rabu (18/7). Majelis rendah telah menyetujui RUU itu sebelumnya.

UU itu melarang merokok di dalam ruangan di gedung-gedung sekolah, rumah sakit dan kantor pemerintah. Merokok masih diperkenankan di restoran-restoran atau bar-bar yang sudah berdiri yang memiliki ruang layanan konsumen tidak lebih dari 100 meter persegi.

Restoran-restoran baru dan yang berukuran lebih besar harus memiliki ruangan sendiri yang dikhususkan untuk perokok.

Mengingat kebanyakan restoran dan bar di Jepang berukuran kecil, banyak pihak menganggap UU baru itu sebagai kebijakan yang tidak cukup serius. Undang-undang baru itu akan diberlakukan secara bertahap hingga April 2020. [voa/4ld]

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com