OPINI—Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur (BNNP Jatim) mengamankan sebanyak 15 pelajar SMP di Surabaya yang terbukti positif mengonsumsi narkoba. Tindakan ini dilakukan Pemerintah Kota Surabaya melakukan penggerebekan acak pada pada 14 November lalu (cnnindonesia.com, 14/11).
Jalan Kunti, sebuah wilayah di Kecamatan Semampir, Surabaya yang dijuluki sebagai “Kampung Narkoba”, kembali menjadi sorotan. Daerah ini dipenuhi deretan bedeng kecil yang terbuat dari kayu beratapkan terpal dan sering menjadi tempat untuk transaksi narkoba hingga pesta sabu.
Aktivitas ini bukan fenomena baru. Sepekan sebelum penggerebekan, tepatnya 7 November, polisi juga mengamankan dua pengedar narkoba di lokasi tersebut. Bahkan pada 20 November 2024 lalu, aparat menemukan bunker narkoba yang memperkuat bukti bahwa wilayah ini menjadi pusat peredaran yang terorganisir.
Kepala BNN Jatim, Brigjen Pol Budi Mulyanto, menegaskan bahwa kondisi Jalan Kunti adalah masalah bersama. “Daerah Kunti ini sudah lama memiliki konotasi negatif. Artinya bukan kesalahan satu pihak saja, tapi ini tanggung jawab bersama. Kami semua harus berkolaborasi mengentaskan Kunti dari jeratan narkoba,” ujarnya (13/11).
Dilansir dari surabaya.net (14/11), Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, juga mengimbau agar orang tua mengevaluasi peran dalam pengawasan anak sehingga tidak terjadi pengonsumsian narkoba oleh anak-anak.
Kasus 15 pelajar SMP yang terpapar narkoba, ditambah penangkapan dua pengedar di lokasi yang sama, menunjukkan bahwa peredaran narkoba di Jalan Kunti berlangsung secara sistemik dan berkelanjutan. Jaringan peredaran tidak hanya aktif, tapi juga terstruktur dan mampu bertahan meski terjadi penggerebekan berulang kali.
Fenomena ini menjadi cermin hilangnya nilai keimanan, ketahanan karakter dan orientasi kebahagiaan hakiki dalam diri remaja. Lingkungan digital yang serba bebas dan tekanan pergaulan yang tidak terarah seringkali membuat remaja mencari pelarian instan. Ketika hati mereka kosong dari nilai ketakwaan, narkoba menjadi jebakan yang mudah dijangkau.
Sampainya narkoba ke tangan anak SMP tentu tidak terjadi dengan sendirinya. Hal ini membuktikan lemahnya pengawasan negara maupun masyarakat. Jalan Kunti yang terus beroperasi sebagai kampung narkoba menggambarkan kelalaian struktural, karena transaksi masih berlangsung meski telah dilakukan penggerebekan berulang kali. Selama negara belum menutup akar peredaran, remaja akan terus jadi korban.
Lingkungan yang tidak aman membuat remaja kehilangan ruang untuk tumbuh. Waktu yang seharusnya digunakan untuk belajar justru habis di lingkungan yang merusak karakter. Bila dibiarkan, kampung narkoba seperti Jalan Kunti akan menjadi malapetaka bagi generasi, merusak masa depan anak-anak yang seharusnya menjadi aset masa depan.
Melihat kondisi ini, langkah awal yang harus diperkuat ialah pembinaan keimanan dan kebahagiaan hakiki di keluarga serta dunia Pendidikan. Remaja harus dipandu untuk memahami bahwa kebahagiaan sejati bukanlah kesenangan instan, tetapi ketenangan jiwa yang dekat dengan Allah.
Selain itu, negara juga memiliki kewajiban syar’i untuk melindungi masyarakat, terutama remaja, dari bahaya narkoba. Al-Qur’an menegaskan peran otoritas dalam menjaga ketertiban:
“Wahai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul, serta ulil amri di antara kalian” (QS.An-Nisa/4:59)
Ayat ini menunjukkan bahwa pemerintah (ulil amri) wajib menjalankan peran pengaturan, penjagaan, dan pencegahan agar kemudharatan tidak merajalela dalam masyarakat.
Karena itu, kemungkaran seperti narkoba tidak boleh dibiarkan. Negara harus menutup total ruang peredarannya, menindak tegas jaringan yang terlibat, dan memastikan masyarakat aman dari kerusakan moral.
Pada saat yang sama, Islam hadir sebagai solusi dengan menawarkan sistem yang menekankan Pendidikan akidah, pembinaan keluarga, serta penegakan hukum yang mencegah kriminalitas. Penanganan narkoba tidak hanya butuh penggerebekan sesaat, tetapi sistem yang menjamin masyarakat secara berkelanjutan.
Jika keluarga, masyarakat, dan negara bersinergi dalam bingkai nilai Islam, maka generasi muda dapat diselamatkan dari cengkeraman narkoba dan diarahkan menuju kehidupan yang bermartabat. (*)
Penulis:
Arisa Umrahyani, B.Ed
(Aktivis Muslimah)
Disclaimer:
Setiap opini, artikel, informasi, maupun berupa teks, gambar, suara, video, dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab masing-masing individu, dan bukan tanggung jawab Mediasulsel.com.









