Advertisement - Scroll ke atas
Makassar

Nunung Desak Pemkot Makassar Hapus Sistem Zonasi PPDB

1381
×

Nunung Desak Pemkot Makassar Hapus Sistem Zonasi PPDB

Sebarkan artikel ini
Nunung Desak Pemkot Makassar Hapus Sistem Zonasi PPDB
Anggota DPRD Kota Makassar, Nunung Dasniar saat Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, di Hotel Grand Town, Rabu (20/07/2022).

MAKASSAR—Anggota DPRD Kota Makassar, Nunung Dasniar mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) untuk menghapus sistem zonasi dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Karena menurutnya hal itu dianggap merugikan masyarakat.

“Sistem zonasi ini bermasalah bukan meringankan beban masyakarat tapi menyusahkan,” tegas Nunung saat Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, di Hotel Grand Town, Rabu (20/07/2022).

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

Legislator Fraksi Gerindra ini mengaku tiap tahunnya mendapat laporan terkait sistem zonasi yang bermasalah hampir di setiap wilayah terkhusus Tamalanrea dan Biringkanaya.

“Setiap tahun yang saya dapat keluhan itu masalah zonasi. Kira-kira jika terus berlanjut dari tahun ke tahun, masyakarat kita pasti blank,” ucap Nunung.

Nunung menyarankan agar Pemkot lebih fokus kepada pembangunan sekolah terpadu. Ketimbang mesti mengurus regulasi yang hanya menambah beban masalah untuk masyakarat.

“Karena ada sistem yang saya bawa itu bagaimana pemerintah harus memfokuskan misalkan pembangunan SD itu harus ditingkatkan untuk SMP dan SMA. Masa harus lagi cari zonasi. Yang dimaksimalkan itu SD lanjut harus lagi disitu SMP, jadi tidak harus pakai zonasi,” tegas Nunung. (t4m)

error: Content is protected !!