PANGKEP—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangkep, Provinsi Sulawesi Selatan, menargetkan untuk meraih predikat Nindya dalam program Kabupaten Layak Anak (KLA) pada tahun 2024.
Langkah ini diwujudkan dengan mengadakan rapat koordinasi untuk memperkuat kerja sama lintas perangkat daerah yang digelar pada Rabu (24/4/2024) di ruang rapat Wakil Bupati Kabupaten Pangkep.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Pangkep, Syahban Sammana, yang didampingi oleh Sekda Pangkep, Suriyani, serta dihadiri oleh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan para camat. Dalam rapat ini, Wakil Bupati menekankan pentingnya sinergi antar OPD untuk mencapai target predikat Nindya.
Progres Kabupaten Layak Anak Pangkep
Menurut Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Pangkep, Nurliah Sanusi, Kabupaten Pangkep telah menunjukkan perkembangan signifikan dalam upaya mencapai Kabupaten Layak Anak.
Sejak tahun 2022, kata Nurliah, Pangkep berhasil meraih predikat Pratama dan kemudian meningkat ke predikat Madya pada tahun 2023. Untuk tahun 2024, Pangkep menargetkan predikat Nindya.
“Alhamdulillah, semua OPD antusias dan bekerja keras untuk melengkapi data yang diperlukan. Kami optimis bahwa dalam dua minggu ke depan, semua data yang dibutuhkan akan siap,” ungkap Nurliah.
Pembahasan Kendala dan Solusi Inovatif
Dalam rapat ini, berbagai kendala yang dihadapi OPD terkait inovasi pemenuhan hak anak juga turut dibahas.
Nurliah menyampaikan harapannya agar setiap OPD dapat merencanakan dan melaksanakan kegiatan inovatif yang berfokus pada perlindungan anak di Kabupaten Pangkep.
“Semoga setelah pertemuan ini, semua OPD makin giat dalam melaksanakan kegiatan untuk melindungi hak anak-anak di Pangkep,” tambahnya.
Langkah Selanjutnya: Verifikasi Data dan Lapangan
Saat ini, Pemkab Pangkep sedang melakukan proses penginputan data yang akan dilanjutkan dengan verifikasi data dan verifikasi lapangan sebagai bagian dari penilaian menuju predikat Nindya.
Apa Itu Kabupaten Layak Anak (KLA)?
Diketahui, Program Kabupaten Layak Anak (KLA) merupakan inisiatif yang bertujuan agar setiap kabupaten mampu menyusun dan menjalankan program pembangunan yang berorientasi pada pemenuhan hak dan kewajiban anak. Dengan demikian, diharapkan anak-anak dapat tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang aman dan mendukung.
Adapun predikat Nindya diberikan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) sebagai pengakuan terhadap kabupaten yang telah memenuhi standar perlindungan dan pemenuhan hak anak sesuai regulasi. (*/4dv)

















