MAKASSAR—Pemerintah Kota Makassar membuka Seleksi terbuka untuk 6 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP). Hal ini disampaikan melalui Pengumuman Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kota Makassar Nomor 03/PANSEL-JPTP/X/2023, yang di ketua oleh Ir. Andi Muhammad Ansar yang juga merupakan Sekretaris Daerah Kota Makassar.
Adapun ke-6 Jabatan tersebut adalah Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Kepala Dinas Perpustakaan, Kepala Dinas Sosial dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja.
Kepala BKPSDMD Kota Makassar, Akhmad Namsum mengatakan seleksi terbuka dilaksanakan sesuai amanat UU Nomor Tahun 2014 tentang ASN dan PP Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Dalam pelaksanaan seleksi JPTP Pemerintah Kota Makassar ini terdiri dari 5 tahapan Seleksi yang harus diikuti oleh peserta yaitu
1. Rekam Jejak, dimana Panitia akan melakukan verifikasi sesuai dengan dengan ketentuan yang dipersyaratkan,
2. Makalah, Peserta seleksi diwajibkan menulis makalah yang memuat apa yang akan dilakukan sesuai dengan visi dan misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar,
3. Assessment, Panitia seleksi menunjuk perseorangan/lembaga bersertifikat untuk melakukan uji kompetensi terhadap peserta,
4. Wawancara, Panitia Seleksi melakukan penilaian melalui presentasi dan wawancara terkait makalah peserta, dan
5. Penetapan Hasil, Panitia Seleksi menetapkan dan mengumumkan peserta yang dinyatakan lulus seleksi sebanyak-banyaknya 3 (tiga) orang untuk masing-masing Jabatan yang dibuka.
Pendaftaran Seleksi JPTP Pemerintah Kota Makassar akan dilaksanakan pada tanggal 6 Oktober 2023 sampai 19 Oktober 2023.
Berkas administrasi diserahkan langsung kepada sekretariat Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemerintah Kota Makassar yang dimasukkan ke dalam amlop tertutup paling lambat tanggal 19 Oktober 2023, sebelum pukul 15.00 WITA, pada Bidang Pendidikan, Pelatihan dan Pengembangan Kompetensi BKPSDMD Kota Makassar.
“Adapun Pengumuman dan persyaratan telah disampaikan melalui website BKPSDMD Kota Makassar,” pungkas Akhmad Namsum. (*/4dv)


















