MAKASSAR—Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmennya dalam meningkatkan perlindungan bagi tenaga kerja di kota ini. Dalam pertemuan bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar, ia menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) untuk memperluas cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Penandatanganan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota, Balai Kota Makassar, Kamis (20/03/2025), bersama Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar, I Nyoman Hary Sujana. Munafri menekankan pentingnya jaminan sosial, terutama bagi pekerja sektor informal yang masih banyak belum terlindungi.
“Kami ingin memastikan bahwa semua tenaga kerja di Makassar, baik formal maupun informal, memiliki perlindungan yang layak. Dengan jaminan sosial ini, mereka bisa bekerja lebih tenang tanpa khawatir terhadap risiko yang mungkin terjadi,” ujarnya.
Ia berharap kerja sama ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya perlindungan sosial dan mendorong lebih banyak pekerja untuk terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya, tenaga kerja yang merasa aman akan lebih produktif dalam menjalankan tugasnya.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar, I Nyoman Hary Sujana, menyambut baik inisiatif Pemkot Makassar. Ia menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk memperluas cakupan peserta, khususnya di kalangan pekerja rentan dan sektor informal.
“Kami sangat mengapresiasi dukungan Pemkot Makassar dalam memperkuat perlindungan tenaga kerja. Dengan sinergi ini, diharapkan semakin banyak pekerja yang mendapatkan manfaat jaminan sosial secara maksimal,” katanya.
BPJS Ketenagakerjaan juga siap memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai manfaat program ini. Dalam pertemuan tersebut, turut hadir Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar, Nielma Palamba, serta Kepala Bagian Kerja Sama Setda Makassar, Andi Zulfitra Dianta. (*/4dv)