Advertisement - Scroll ke atas
  • Pemkab Sidrap
  • Pemkab Sidrap
  • Pemkab Maros
  • Universitas Dipa Makassar
  • Media Sulsel
Makassar

Pemkot Makassar dan BPJS Ketenagakerjaan Sinergi Perluas Jaminan Sosial Pekerja

2077
×

Pemkot Makassar dan BPJS Ketenagakerjaan Sinergi Perluas Jaminan Sosial Pekerja

Sebarkan artikel ini
Pemkot Makassar dan BPJS Ketenagakerjaan Sinergi Perluas Jaminan Sosial Pekerja
Pemerintah Kota Makassar terus memperkuat komitmennya dalam memberikan perlindungan sosial bagi pekerja di berbagai sektor. Upaya ini kembali ditegaskan dalam audiensi antara Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sulawesi Maluku, Mintje Wattu, di Balai Kota Makassar, Senin (17/3/2025).
  • DPRD Kota Makassar
  • Pemprov Sulsel
  • Pascasarjana Undipa Makassar
  • Pemprov Sulsel
  • PDAM Makassar

MAKASSAR—Pemerintah Kota Makassar terus memperkuat komitmennya dalam memberikan perlindungan sosial bagi pekerja di berbagai sektor. Upaya ini kembali ditegaskan dalam audiensi antara Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sulawesi Maluku, Mintje Wattu, di Balai Kota Makassar, Senin (17/3/2025).

Pertemuan ini menjadi momentum awal sinergi antara Pemkot Makassar dan BPJS Ketenagakerjaan di bawah kepemimpinan Munafri. Fokus utama pembahasan adalah peningkatan cakupan jaminan sosial tenaga kerja di Makassar, terutama bagi kelompok rentan.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

BPJS Ketenagakerjaan memaparkan capaian program jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) sepanjang tahun 2024. Makassar mencatatkan tingkat kepesertaan sebesar 50,50% dari total pekerja di kota ini, jauh melampaui rata-rata nasional yang hanya 38%. Capaian ini menempatkan Makassar sebagai daerah dengan tingkat kepesertaan tertinggi di Sulawesi Selatan.

Wali Kota Munafri menegaskan bahwa perlindungan tenaga kerja adalah bagian dari visi pembangunan Makassar yang unggul, inklusif, aman, dan berkelanjutan. Ia menekankan pentingnya jaminan sosial dalam menciptakan rasa aman bagi pekerja, terutama mereka yang berada dalam kategori rentan.

“Perlindungan tenaga kerja adalah investasi bagi masa depan kota ini. Dengan jaminan sosial yang kuat, kita memastikan setiap pekerja bisa bekerja dengan lebih tenang dan produktif,” ujarnya.

Pemkot Makassar berkomitmen untuk terus memperluas cakupan perlindungan tenaga kerja agar selaras dengan visi pembangunan kota yang lebih inklusif. Dalam audiensi tersebut, juga dibahas rencana perpanjangan nota kesepahaman (MoU) terkait perlindungan pekerja yang menjadi tanggung jawab pemerintah kota.

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara kedua pihak dalam memberikan jaminan sosial yang lebih luas bagi pekerja di Makassar. Program ini tidak hanya menjaga kesejahteraan tenaga kerja, tetapi juga mendukung pertumbuhan ekonomi kota sesuai dengan konsep “Mulia Berjasa (Berbagi Jaminan Sosial),” salah satu dari tujuh jalan pengabdian MULIA.

Saat ini, Pemerintah Kota Makassar telah melindungi 35.782 pekerja rentan, 11.515 pegawai non-ASN, 5.752 pekerja keagamaan, dan 5.112 kader posyandu. Diharapkan angka ini terus bertambah, sehingga manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan dapat dirasakan oleh lebih banyak masyarakat di Kota Makassar. (*/4dv)

error: Content is protected !!