PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Munafri Bawa Makassar Raih Penghargaan Kota Terbaik TP2DD 2026 • Andi Sudirman Ungkap Strategi Sulsel Percepat Ekonomi dan Keuangan Digital • 593 Anggota BPD Jeneponto Dilantik, Paris Yasir Tekankan Amanah dan Sinergi Desa • Kredit Rp4,875 Miliar Macet, BPK Bongkar Celah Pencairan Bank Sulselbar Bone • Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan dan TPPU • Desa Beroanging Ikut Verifikasi Abdidaya Ormawa 2026, Program BKMF Sinapsis FIKK UNM Diuji • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Munafri Bawa Makassar Raih Penghargaan Kota Terbaik TP2DD 2026 • Andi Sudirman Ungkap Strategi Sulsel Percepat Ekonomi dan Keuangan Digital • 593 Anggota BPD Jeneponto Dilantik, Paris Yasir Tekankan Amanah dan Sinergi Desa • Kredit Rp4,875 Miliar Macet, BPK Bongkar Celah Pencairan Bank Sulselbar Bone • Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan dan TPPU • Desa Beroanging Ikut Verifikasi Abdidaya Ormawa 2026, Program BKMF Sinapsis FIKK UNM Diuji •
Makassar

Pemkot Makassar dan DPRD Sepakati KUA-PPAS APBD Tahun 2025

723
×

Pemkot Makassar dan DPRD Sepakati KUA-PPAS APBD Tahun 2025

Sebarkan artikel ini
Pemkot Makassar dan DPRD Sepakati KUA-PPAS APBD Tahun 2025
Pemkot Makassar melalui Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Irwan Rusfiady Adnan, resmi menyetujui Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD Tahun Anggaran 2025.

MAKASSAR—Pemkot Makassar melalui Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Irwan Rusfiady Adnan, resmi menyetujui Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD Tahun Anggaran 2025.

Kesepakatan ini dicapai dalam Rapat Paripurna Keenam Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2024-2025 yang diadakan pada Selasa, 12 November 2024, di Kantor DPRD Kota Makassar.

Penandatanganan dokumen kesepakatan dilakukan langsung oleh Ketua DPRD Makassar, Supratman, dan Pj Sekda, Irwan Rusfiady Adnan. Ini menjadi simbol dari komitmen bersama antara DPRD dan Pemkot Makassar dalam penyusunan anggaran yang akan menjadi pedoman pembangunan kota di tahun mendatang.

Dalam rapat tersebut, Juru Bicara Badan Anggaran DPRD, Ray Suryadi Arsyad, menyampaikan sekitar 40 catatan penting yang diserahkan kepada Pemkot untuk ditindaklanjuti.

Catatan ini meliputi isu-isu strategis seperti:

  • Alokasi anggaran yang tepat sasaran,
  • Peningkatan fasilitas pelayanan publik,
  • Solusi penyediaan air bersih,
  • Rehabilitasi infrastruktur pada lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Makassar.

Menanggapi hal ini, Irwan Rusfiady Adnan menyatakan bahwa seluruh catatan akan menjadi perhatian khusus bagi Pemkot Makassar.

“Alhamdulillah, kita telah melewati satu tahapan untuk melaksanakan rancangan APBD 2025. Semoga kesepakatan KUA-PPAS 2025 ini bisa mengakomodir seluruh aspirasi masyarakat Makassar,” ungkap Irwan.

Pj Sekda Makassar menambahkan, masukan dari DPRD akan menjadi fokus utama dalam penyusunan APBD 2025, mengingat rekomendasi tersebut dianggap mewakili aspirasi masyarakat.

Kesepakatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara DPRD dan Pemkot Makassar untuk mendukung pembangunan berkelanjutan serta meningkatkan kesejahteraan warga Makassar di tahun mendatang. (*/4dv)

Pemkot Makassar dan DPRD Sepakati KUA-PPAS APBD Tahun 2025
Pemkot Makassar melalui Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Irwan Rusfiady Adnan, resmi menyetujui Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD Tahun Anggaran 2025.

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com