MAKASSAR—Pemkot Makassar melalui Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Irwan Rusfiady Adnan, resmi menyetujui Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD Tahun Anggaran 2025.
Kesepakatan ini dicapai dalam Rapat Paripurna Keenam Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2024-2025 yang diadakan pada Selasa, 12 November 2024, di Kantor DPRD Kota Makassar.
Penandatanganan dokumen kesepakatan dilakukan langsung oleh Ketua DPRD Makassar, Supratman, dan Pj Sekda, Irwan Rusfiady Adnan. Ini menjadi simbol dari komitmen bersama antara DPRD dan Pemkot Makassar dalam penyusunan anggaran yang akan menjadi pedoman pembangunan kota di tahun mendatang.
Dalam rapat tersebut, Juru Bicara Badan Anggaran DPRD, Ray Suryadi Arsyad, menyampaikan sekitar 40 catatan penting yang diserahkan kepada Pemkot untuk ditindaklanjuti.
Catatan ini meliputi isu-isu strategis seperti:
- Alokasi anggaran yang tepat sasaran,
- Peningkatan fasilitas pelayanan publik,
- Solusi penyediaan air bersih,
- Rehabilitasi infrastruktur pada lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Makassar.
Menanggapi hal ini, Irwan Rusfiady Adnan menyatakan bahwa seluruh catatan akan menjadi perhatian khusus bagi Pemkot Makassar.
“Alhamdulillah, kita telah melewati satu tahapan untuk melaksanakan rancangan APBD 2025. Semoga kesepakatan KUA-PPAS 2025 ini bisa mengakomodir seluruh aspirasi masyarakat Makassar,” ungkap Irwan.
Pj Sekda Makassar menambahkan, masukan dari DPRD akan menjadi fokus utama dalam penyusunan APBD 2025, mengingat rekomendasi tersebut dianggap mewakili aspirasi masyarakat.
Kesepakatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara DPRD dan Pemkot Makassar untuk mendukung pembangunan berkelanjutan serta meningkatkan kesejahteraan warga Makassar di tahun mendatang. (*/4dv)