Memuat Ramadhan...
Memuat waktu Makassar...
BMKG
Memuat data BMKG Sulsel...
LIVE
Makassar

Pemkot Makassar Gandeng Kejagung, Cegah Korupsi di Lingkungan Pemda

550
×

Pemkot Makassar Gandeng Kejagung, Cegah Korupsi di Lingkungan Pemda

Sebarkan artikel ini
Pemkot Makassar Gandeng Kejagung, Cegah Korupsi di Lingkungan Pemda
Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham yang mewakili Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin bersama Kepala Bidang Penerangan dan Penyuluhan Hukum Puspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr. Aliansyah, S.H., M.H., pada kegiatan Penerangan Hukum bertema “Pencegahan Tindak Pidana Korupsi” di Ruang Sipakatau, Kantor Wali Kota Makassar, Rabu (4/2/2026), yang diikuti jajaran pimpinan dan pejabat Pemerintah Kota Makassar.

MAKASSAR—Pemerintah Kota Makassar bersama Kejaksaan Agung RI menggelar kegiatan Penerangan Hukum bertema “Pencegahan Tindak Pidana Korupsi” di Ruang Sipakatau, Kantor Wali Kota Makassar, Rabu (4/2/2026). Kegiatan yang dilaksanakan Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung RI itu dihadiri jajaran pimpinan dan pejabat Pemerintah Kota Makassar.

Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham yang mewakili Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menyampaikan apresiasi atas dipilihnya Makassar sebagai lokasi kegiatan tersebut.

“Atas nama Pemerintah Kota Makassar, kami mengucapkan selamat datang dan terima kasih kepada Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI. Kegiatan ini sangat penting dan strategis dalam memperkuat upaya pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintah daerah,” ujarnya.

Aliyah menyebut korupsi sebagai kejahatan luar biasa yang berdampak luas, tidak hanya pada keuangan negara, tetapi juga pada pembangunan daerah dan kepercayaan publik terhadap pemerintah.

ADVERTISEMENT

“Pencegahan korupsi tidak cukup hanya dengan penindakan. Yang lebih penting adalah membangun sistem yang baik, budaya integritas, serta kesadaran hukum bagi seluruh aparatur pemerintahan,” tegasnya.

Ia berharap kegiatan ini dimanfaatkan oleh para kepala satuan kerja perangkat daerah, pejabat pembuat komitmen, dan bendahara agar memahami aspek hukum, potensi penyimpangan, serta langkah-langkah pencegahan dalam pengelolaan anggaran.

Aliyah juga mengingatkan bahwa korupsi tidak hanya berkaitan dengan pencurian uang negara, tetapi juga mencakup penggelapan jabatan, gratifikasi, pemerasan, mark up, hingga penyalahgunaan wewenang.

ADVERTISEMENT

“Kehadiran narasumber dari Kejaksaan Agung RI hari ini merupakan kesempatan emas. Saya meminta seluruh peserta mengikuti kegiatan ini dengan serius dan tidak ragu bertanya agar tidak terjebak dalam permasalahan hukum di kemudian hari,” katanya.

Kepala Bidang Penerangan dan Penyuluhan Hukum Puspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr. Aliansyah, S.H., M.H., menjelaskan kegiatan tersebut merupakan bagian dari langkah pencegahan Kejaksaan Agung dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi, khususnya di daerah.

Kegiatan itu dihadiri Sekretaris Daerah Kota Makassar Andi Zulkifly Nanda, Inspektur Kota Makassar Asma Zulistia Ekayanti, para kepala SKPD, kepala bagian Setda, serta para camat se-Kota Makassar.

Pemkot Makassar Gandeng Kejagung, Cegah Korupsi di Lingkungan Pemda
Pemerintah Kota Makassar bersama Kejaksaan Agung RI menggelar kegiatan Penerangan Hukum bertema “Pencegahan Tindak Pidana Korupsi” di Ruang Sipakatau, Kantor Wali Kota Makassar, Rabu (4/2/2026). Kegiatan yang dilaksanakan Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung RI itu dihadiri jajaran pimpinan dan pejabat Pemerintah Kota Makassar.

Konten dilindungi © Mediasulsel.com