JAKARTA—Nama Sony Sonjaya terus menjadi sorotan setelah Kejaksaan Agung menetapkannya sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025-2026. Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) itu kini disebut siap membuka fakta-fakta baru yang selama ini belum terungkap.
Sebelum terseret kasus hukum, Sony dikenal sebagai sosok yang lantang membantah isu jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Bahkan, sehari sebelum dicopot dari jabatannya, purnawirawan jenderal polisi tersebut masih menyatakan dirinya tidak pernah terlibat dalam praktik tersebut dan mengaku telah mengumpulkan berbagai bukti dugaan transaksi ilegal di lapangan.
Namun situasi berubah drastis setelah Kejaksaan Agung menetapkannya sebagai tersangka bersama mantan Kepala BGN Dadan Hindayana dan mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung. Ketiganya diduga terlibat dalam manipulasi kemitraan SPPG dan penggelembungan anggaran pengadaan barang serta jasa dalam program MBG yang nilainya mencapai triliunan rupiah.
Di tengah proses hukum yang berjalan, kuasa hukum Sony, Krisna Murti, mengungkapkan bahwa kliennya mengaku kerap mendapat arahan dari pihak-pihak yang memiliki pengaruh besar saat bertugas di BGN. Menurut Krisna, Sony bahkan menyebut dirinya sulit menolak permintaan dari sosok-sosok tersebut.
“Kalau kau jadi aku, kau juga enggak mampu nolak orang itu,” kata Krisna menirukan pernyataan kliennya. Ia mengklaim pihak yang disebut Sony bukan hanya berasal dari satu kelompok, melainkan melibatkan puluhan nama dari berbagai kalangan, mulai unsur eksekutif, legislatif hingga organisasi tertentu.
Pengakuan itu menjadi salah satu alasan Sony berkeinginan mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC). Melalui tim kuasa hukumnya, ia disebut siap bekerja sama dengan penyidik untuk mengungkap pihak-pihak lain yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut. Permohonan resmi JC rencananya akan diajukan kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus dalam waktu dekat.
Selain itu, Sony juga sempat menjadi perhatian setelah mengakui anaknya memiliki dua dapur MBG. Ia membantah tudingan yang menyebut keluarganya mengelola tujuh dapur. Menurutnya, angka tersebut kemungkinan berasal dari penggabungan beberapa dapur yang dikelola bersama rekan-rekan anaknya melalui sebuah yayasan.
Sorotan lain muncul dari laporan harta kekayaan Sony. Dalam LHKPN yang disampaikan pada Maret 2026, total kekayaannya tercatat mencapai Rp12,98 miliar, melonjak sekitar Rp12 miliar dibandingkan laporan tahun sebelumnya. Kenaikan terbesar berasal dari aset properti yang nilainya mencapai lebih dari Rp10 miliar dan tersebar di sejumlah wilayah di Jawa Barat.
Kini, di tengah upaya menjadi justice collaborator, publik menanti sejauh mana pengakuan Sony mampu mengungkap pihak-pihak yang disebut memiliki pengaruh besar dalam tata kelola program MBG. Kasus ini menjadi salah satu perkara korupsi yang paling menyita perhatian karena menyangkut program prioritas pemerintah yang ditujukan untuk pemenuhan gizi masyarakat. (Ag4ys)













