Advertisement - Scroll ke atas
Makassar

Pemkot Makassar Gratiskan Iuran Sampah bagi Warga Kurang Mampu, Mulai Juli 2025

1125
×

Pemkot Makassar Gratiskan Iuran Sampah bagi Warga Kurang Mampu, Mulai Juli 2025

Sebarkan artikel ini
Pemkot Makassar Gratiskan Iuran Sampah bagi Warga Kurang Mampu, Mulai Juli 2025

MAKASSAR—Pemerintah Kota Makassar resmi meluncurkan program pembebasan iuran sampah bagi rumah tangga kurang mampu sebagai bagian dari komitmen kepemimpinan Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham (MULIA) dalam meringankan beban ekonomi masyarakat kecil.

Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Wali Kota Nomor 13 Tahun 2025 tentang Peninjauan Tarif Retribusi Pelayanan Kebersihan. Rumah tangga dengan sambungan listrik 450 VA dan 900 VA kini dibebaskan dari kewajiban membayar iuran sampah. Sementara itu, rumah tangga lain mendapat penyesuaian tarif yang lebih ringan dibanding ketentuan sebelumnya.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

“Program ini adalah bentuk keberpihakan pemerintah kepada rakyat kecil. Kami ingin pastikan mereka tetap mendapat pelayanan kebersihan yang layak tanpa terbebani biaya,” ujar Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dalam peluncuran program yang digelar di kawasan Car Free Day Jalan Jenderal Sudirman, Minggu (29/6/2025), bertepatan dengan peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia.

Munafri menjelaskan, program ini mulai berlaku Juli 2025 dengan skema bertahap, dimulai dari wilayah yang sudah memiliki data rumah tangga valid. Kecamatan Manggala menjadi prioritas awal penerapan kebijakan, termasuk penambahan kuota hingga 900 rumah tangga miskin.

Untuk mendukung implementasi, rumah penerima manfaat akan diberikan stiker dan barcode sebagai penanda resmi, agar tidak lagi dikenakan pungutan oleh petugas kebersihan.

“Meski gratis, kualitas pelayanan kebersihan tidak boleh menurun. Justru harus ditingkatkan,” tegas Munafri.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Makassar, Ferdy Mochtar, menyampaikan bahwa penentuan penerima manfaat mengacu pada data daya listrik rumah tangga serta indikator ketidakmampuan ekonomi.

“Kita gunakan daya listrik sebagai salah satu indikator karena lebih objektif dan terverifikasi. Ini juga sejalan dengan amanat Perda dan Permendagri tentang pengelolaan retribusi daerah,” ujarnya.

Jumlah pelanggan di kategori 900 VA mencapai 193.253 rumah tangga, sementara pelanggan 1.300 VA tercatat sebanyak 118.531.

Selain membebaskan iuran, Pemkot juga akan menambah armada pengangkut sampah roda tiga dan truk untuk memastikan cakupan layanan lebih optimal dan merata.

“Kami ingin seluruh warga, tak terkecuali yang kurang mampu, bisa tinggal di lingkungan yang bersih dan sehat. Ini bagian dari Jalan Pengabdian MULIA,” pungkas Munafri. (70n/Ag4ys/4dv)

Pemkot Makassar Gratiskan Iuran Sampah bagi Warga Kurang Mampu, Mulai Juli 2025
Pemerintah Kota Makassar resmi meluncurkan program pembebasan iuran sampah bagi rumah tangga kurang mampu sebagai bagian dari komitmen kepemimpinan Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham (MULIA) dalam meringankan beban ekonomi masyarakat kecil.
error: Content is protected !!