Memuat Ramadhan...
BMKG
Memuat data BMKG...
LIVE
Makassar

Pemkot Makassar Targetkan Pemilihan Ketua RT Rampung Juni 2025

1020
×

Pemkot Makassar Targetkan Pemilihan Ketua RT Rampung Juni 2025

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin.

MAKASSAR—Pemerintah Kota Makassar menargetkan proses pemilihan Ketua Rukun Tetangga (RT) di seluruh wilayah kota rampung paling lambat Juni 2025. Saat ini, tahapan regulasi tengah dalam proses finalisasi.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengungkapkan bahwa pihaknya mempercepat penyusunan Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai dasar hukum pelaksanaan.

ā€œTerlalu lama kalau September. Kita usahakan secepatnya. Yang penting, Perwali keluar dulu,ā€ ujar Munafri saat ditemui di Balai Kota, Selasa (6/5/2025).

Ia menjelaskan bahwa aturan teknis serta pembahasan anggaran tengah dimatangkan bersama jajaran kecamatan dan kelurahan. Menurutnya, kebutuhan di lapangan masih terus dihitung agar penggunaan anggaran lebih efisien.

ā€œMisalnya kita perkirakan butuh 10 kursi, tapi setelah dihitung mungkin cukup tiga. Ini yang sedang dibreakdown,ā€ jelasnya.

Munafri menyebut pemilihan akan dilakukan secara bertahap. Ketua RT akan dipilih langsung oleh warga, sementara Ketua RW akan ditentukan melalui musyawarah para Ketua RT terpilih. Adapun Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) akan dipilih oleh para Ketua RW.

Terkait keberadaan Dewan Lorong, Munafri menegaskan akan ada evaluasi menyeluruh.

ā€œKalau masih bisa digunakan, ya kita pakai. Tapi kalau tidak ada fungsinya, tidak perlu menambah beban,ā€ tegasnya.

Ia menambahkan, sistem baru ini bertujuan menyederhanakan jalur koordinasi pemerintahan di tingkat bawah. RT dan RW akan menjadi garda terdepan dalam penyaluran program dan bantuan pemerintah.

ā€œRT/RW ini nanti akan benar-benar mewakili suara masyarakat. Semua proses harus sejalan dengan visi Pemerintah Kota,ā€ tutup Munafri. (Cr/Ag4ys)

 

Citizen Reporter : Muhammad Aris

Konten dilindungi Ā© Mediasulsel.com
Advertisement
Ɨ