PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • PEMBERITAHUAN REDAKSI MEDIASULSEL.COM: Waspadai pihak yang mengatasnamakan Mediasulsel.com dan Mediasulsel.co.id. Perhatikan kesesuaian logo serta identitas resmi Mediasulsel. Seluruh jurnalis Mediasulsel dilengkapi ID Card resmi saat bertugas. Jika menemukan tindakan penyalahgunaan nama dan identitas Mediasulsel, segera lakukan konfirmasi kepada Redaksi melalui WhatsApp 0822-8999-8073. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Realisasi Investasi Makassar Naik 22,07 Persen, DPMPTSP Perkuat Kemudahan Berusaha • Dugaan Penyadapan hingga Ancaman Makar, Prabowo Copot Listyo Sigit dari KSP • Pemprov Sulsel Buka Beasiswa Yatim dan Piatu 2026, Pendaftaran Gratis hingga 20 November • MTQ Makassar 2026 Diserbu 1.200 Peserta, Panitia Siapkan Hadiah Rp1,4 Miliar • MagangHub Batch 3 Dibuka 5 November, Ini Jadwal Seleksinya • Sekolah Rakyat Tana Toraja Gandeng BNI Palopo Ajarkan Literasi Keuangan • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • PEMBERITAHUAN REDAKSI MEDIASULSEL.COM: Waspadai pihak yang mengatasnamakan Mediasulsel.com dan Mediasulsel.co.id. Perhatikan kesesuaian logo serta identitas resmi Mediasulsel. Seluruh jurnalis Mediasulsel dilengkapi ID Card resmi saat bertugas. Jika menemukan tindakan penyalahgunaan nama dan identitas Mediasulsel, segera lakukan konfirmasi kepada Redaksi melalui WhatsApp 0822-8999-8073. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Realisasi Investasi Makassar Naik 22,07 Persen, DPMPTSP Perkuat Kemudahan Berusaha • Dugaan Penyadapan hingga Ancaman Makar, Prabowo Copot Listyo Sigit dari KSP • Pemprov Sulsel Buka Beasiswa Yatim dan Piatu 2026, Pendaftaran Gratis hingga 20 November • MTQ Makassar 2026 Diserbu 1.200 Peserta, Panitia Siapkan Hadiah Rp1,4 Miliar • MagangHub Batch 3 Dibuka 5 November, Ini Jadwal Seleksinya • Sekolah Rakyat Tana Toraja Gandeng BNI Palopo Ajarkan Literasi Keuangan •
Makassar

Pemkot Sepakati NHPD Pilkada 2024 sebesar Rp32 M, Kesbangpol Makassar: Anggaran ini sesuai regulasi

659
×

Pemkot Sepakati NHPD Pilkada 2024 sebesar Rp32 M, Kesbangpol Makassar: Anggaran ini sesuai regulasi

Sebarkan artikel ini
Pemkot Sepakati NHPD Pilkada 2024 sebesar Rp32 M, Kesbangpol Makassar: Anggaran ini sesuai regulasi
Pemkot Makassar menyepakati alokasi Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NHPD) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Makassar 2024 sebesar Rp32 Miliar. Anggaran itu masuk dalam APBD Perubahan 2023.

MAKASSAR—Pemkot Makassar menyepakati alokasi Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NHPD) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Makassar 2024 sebesar Rp32 Miliar. Anggaran itu masuk dalam APBD Perubahan 2023.

Total anggaran tersebut akumulasi dari 40 persen anggaran awal dari daerah sesuai instruksi Kemendagri. Dari total Rp32 mililar itu dibagi ke lembaga penyenggara pemilu atau KPU Rp25 miliar lebih dan Bawaslu Rp7 miliar lebih.

“Yang jelas ini anggaran perubahan sesuai regulasi, kita harus menyiapkan 40 persen anggaran Pilkada 2024. Itu harus kita berikan di APBD-perubahan 2023,” kata Kepala Badan (Kaban) Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Makassar, Zainal Ibrahim, Kamis (12/10).

Hal itu disampaikan usai penandatanganan berita acara kesepakatan pendanaan kegiatan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Makassar 2024. Hadir Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkot Makassar,
Sekertaris Daerah (Sekda) Muh Ansar, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar Muh Dakhlan dan Kepala Kesbangpol Zainal Ibrahim. Hadir juga jajaran KPU dan Bawaslu Kota Makassar.

Lebih lanjut Zainal menambahkan, kesepakatan telah dibuat ini menjadi dasar angkanya dimasukkan dalam APBD perubahan 2023. Setelah ini proses selanjutnya dilaksanakan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

“NHPD kita harapkan sudah tanda tangan Minggu depan. Kenapa belum kemarin, karena proses asistensi dan verifikasi belum dilakukan pemerintah . Karena dalam NHPD ada Perda dan Penjabaran Perda,” tukasnya.

Oleh karena itu kendalanya kita tidak mau menabrak regulasi. Jadi semuanya clear ada persetujuan pemerintah provinsi baru kemudian kita masukkan,” tambah dia.

Terpisah, Ketua KPU Kota Makassar, M Farid Wajdi mengatakan telah disepakati anggaran awal pemkot Makassar, dari total 64 miliar yang diusulkan KPU.

“Kita ajukan Rp64 miliar, sekarang 40 persen disahkan sekitar Rp25 miliar tahap pertama. Itu berdasarkan perintah Permendagri 41 persen harus ditransfer di tahun 2023. Pemerintah kota tidak ada masalah, sudah siap. Bahkan simulasi sudah ada,” singkatnya. (*/4dv)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com