PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • PEMBERITAHUAN REDAKSI MEDIASULSEL.COM: Waspadai pihak yang mengatasnamakan Mediasulsel.com dan Mediasulsel.co.id. Perhatikan kesesuaian logo serta identitas resmi Mediasulsel. Seluruh jurnalis Mediasulsel dilengkapi ID Card resmi saat bertugas. Jika menemukan tindakan penyalahgunaan nama dan identitas Mediasulsel, segera lakukan konfirmasi kepada Redaksi melalui WhatsApp 0822-8999-8073. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Tunjangan 26 ASN Pemkab Bone Tertunda, Ini Penjelasan BKPSDM • Bupati Jeneponto dan Imigrasi Makassar Perketat Pengawasan WNA • KKLR Prihatin Kericuhan Demo PAM-TM, Ingatkan Nilai Sipakatau dan Sipakalebbi • ABUJAPI Sulsel Gelar Uji Kompetensi Gada Pratama, Puluhan Satpam Ikut Sertifikasi • Asap Karhutla Tak Kunjung Padam: Saatnya Berkaca pada Tata Kelola Alam dalam Islam • Jagat Satwa Nusantara Kirim 7 Merak Hijau untuk Dilepasliarkan di Ujung Kulon • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • PEMBERITAHUAN REDAKSI MEDIASULSEL.COM: Waspadai pihak yang mengatasnamakan Mediasulsel.com dan Mediasulsel.co.id. Perhatikan kesesuaian logo serta identitas resmi Mediasulsel. Seluruh jurnalis Mediasulsel dilengkapi ID Card resmi saat bertugas. Jika menemukan tindakan penyalahgunaan nama dan identitas Mediasulsel, segera lakukan konfirmasi kepada Redaksi melalui WhatsApp 0822-8999-8073. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Tunjangan 26 ASN Pemkab Bone Tertunda, Ini Penjelasan BKPSDM • Bupati Jeneponto dan Imigrasi Makassar Perketat Pengawasan WNA • KKLR Prihatin Kericuhan Demo PAM-TM, Ingatkan Nilai Sipakatau dan Sipakalebbi • ABUJAPI Sulsel Gelar Uji Kompetensi Gada Pratama, Puluhan Satpam Ikut Sertifikasi • Asap Karhutla Tak Kunjung Padam: Saatnya Berkaca pada Tata Kelola Alam dalam Islam • Jagat Satwa Nusantara Kirim 7 Merak Hijau untuk Dilepasliarkan di Ujung Kulon •
Nasional

Kepala Kesbangpol Wakili Danny Pomanto Terima Duplikat Bendera Pusaka dari BPIP RI

552
×

Kepala Kesbangpol Wakili Danny Pomanto Terima Duplikat Bendera Pusaka dari BPIP RI

Sebarkan artikel ini
Kepala Kesbangpol Wakili Danny Pomanto Terima Duplikat Bendera Pusaka dari BPIP RI
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto yang diwakili Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Andi Bukti Djufrie menerima duplikat bendera pusaka dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) RI.

JAKARTA—Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto yang diwakili Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Andi Bukti Djufrie menerima duplikat bendera pusaka dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) RI.

Penyerahan duplikat bendera pusaka oleh BPIP RI kepada 258 kabupaten/kota di Indonesia berlangsung di Balai Samudera Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (7/8/2024).

Duplikat bendera pusaka, Salinan Teks Proklamasi, Naskah Pidato Bung Karno 1 Juni 1945, dan Buku Teks Utama Pendidikan Pancasila diserahkan langsung oleh Kepala BPIP RI Yudian Wahyudi bersama Sekretaris Dewan Pengarahan BPIP Mayjen TNI (Purn) Wisnu Bawa Tenaya.

Kepala BPIP RI Yudian Wahyudi dalam sambutannya mengatakan penyerahan duplikat bendera pusaka merupakan amanat Peraturan Presiden Republik Indonesi Nomor 51 Tahun 2022.

Peraturan tersebut menyatakan BPIP RI mendistribusikan bendera pusaka kepada pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan perwakilan Republik Indonesia di luar negeri.

Duplikat bendera pusaka ini, lanjut Yudian digunakan selama sepuluh tahun. Namun jika sebelum jangka waktu sepuluh tahun bendera pusaka itu rusak atau tidak layak lagi dikibarkan maka pemerintah dapat mengajukan permohonan pergantian duplikat bendera pusaka secara tertulis kepada BPIP.

“Kami berharap agar duplikat bendera pusaka ini dapat dijaga dengan sebaik-baiknya,” kata Yudian Wahyudi.

Yudian mengungkapkan duplikat bendera pusaka bukan hanya sekadar benda mati. Tetapi merupakan bendera pusaka yang di dalamnya terdapat makna dan guratan sejarah panjang perjuangan para pahlawan bangsa.

Merah artinya berani, sedangkan putih artinya suci. Merah juga, kata Yudian, dapat dilambangkan sebagai raga manusia, sedangkan putih adalah jiwanya. Adalah konsep keterpasangan yang saling melengkapi.

karena itu, dirinya mengingatkan untuk tidak sekali-kali merendahkan bendera merah putih. Sebab itu sama halnya dengan merendahkan anugerah kemerdekaan yang Tuhan berikan, sama dengan merendahkan negara tempat kita dilahirkan, juga berarti merendahkan jasa-jasa pahlawan.

“Mari kita hayati sang saka merah putih, juga dari lirik dan bait-bait Indonesia Raya yang kita nyanyikan tadi. Mari kita amalkam nilai-nilai Pancasila yang menjadi dasar ideologi negara kita,” tuturnya.

Pembuatan bendera ini berdasarkan dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.

Di mana bendera negara sang saka merah putih ini berbentuk empat persegi panjang dengan ukuran lebar 2/3 dari panjang serta bagian atas bewarna merah dan bawa bewarna putih yang kedua bagiannya berukuran sama.

Bendera tersebut bahkan dibuat dari kain yang warnanya tidak luntur.

Sementara, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Andi Bukti Djufrie mengatakan duplikat bendera pusaka ini akan dikibarkan pada saat peringatan HUT RI ke-79.

“Duplikat bendera pusaka ini sudah sesuai dengan peraturan presiden. Mulai ukuran sampai warnanya dan itu seragam semua,” kata Andi Bukti Djufrie.

Penyerahan duplikat bendera pusaka ini, kata Bukti bukan sekadar pengibarannya saja. Tapi bagaimana pemerintah daerah ikut menjaga kadaulatan rakyat.

“Intinya penyerahan bendera ini tadi juga disampaikan oleh pak Sekretaris Dewan Pengarahan BPIP adalah substansinya bukan pada pengibarannya saja, tapi mengingatkan kita tentang kedaulatan rakyat,” jelasnya.

Diketahui, rencananya Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 kembali akan diadakan di Anjungan City Of Makassar. (*/4dv)

Kepala Kesbangpol Wakili Danny Pomanto Terima Duplikat Bendera Pusaka dari BPIP RI
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto yang diwakili Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Andi Bukti Djufrie menerima duplikat bendera pusaka dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) RI.

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com