PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • LPS Tanamkan Budaya Menabung ke 1.000 Pelajar Sulsel • Ari Ashari Ilham Tekankan Pengawasan DPRD Harus Berdampak pada Pelayanan Publik • Munafri Bawa Makassar Raih Penghargaan Kota Terbaik TP2DD 2026 • Andi Sudirman Ungkap Strategi Sulsel Percepat Ekonomi dan Keuangan Digital • 593 Anggota BPD Jeneponto Dilantik, Paris Yasir Tekankan Amanah dan Sinergi Desa • Kredit Rp4,875 Miliar Macet, BPK Bongkar Celah Pencairan Bank Sulselbar Bone • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • LPS Tanamkan Budaya Menabung ke 1.000 Pelajar Sulsel • Ari Ashari Ilham Tekankan Pengawasan DPRD Harus Berdampak pada Pelayanan Publik • Munafri Bawa Makassar Raih Penghargaan Kota Terbaik TP2DD 2026 • Andi Sudirman Ungkap Strategi Sulsel Percepat Ekonomi dan Keuangan Digital • 593 Anggota BPD Jeneponto Dilantik, Paris Yasir Tekankan Amanah dan Sinergi Desa • Kredit Rp4,875 Miliar Macet, BPK Bongkar Celah Pencairan Bank Sulselbar Bone •
Sulsel

Pemprov Sulsel Jamin Pelayanan Kesehatan Tidak Terganggu Utang BPJS Kesehatan

754
×

Pemprov Sulsel Jamin Pelayanan Kesehatan Tidak Terganggu Utang BPJS Kesehatan

Sebarkan artikel ini
Pemprov Sulsel Jamin Pelayanan Kesehatan Tidak Tergangu Utang BPJS Kesehatan
dr Bachtiar Baso, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. (Foto: Istimewa)

MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulsel melalui Dinas Kesehatan Sulsel, menjamin pelayanan kesehatan masyarakat di rumah sakit berjalan maksimal.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sulsel dr Bachtiar Baso, mengatakan persoalan utang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan ke rumah sakit tidak boleh mengangu pelayanan kemasyarakat.

“Persoalan hutang BPJS kesehatan ke rumah sakit harus dibayar secepatnya, karena bisa menggangu cash flow (arus kas-red),” kata Bachtiar saat ditemui Mediasulsel.com di Baruga Lounge, Jumat (18/1/2019).

“Terserah BPJS kesehatan akan mengambil dana dari mana, yang jelas utang ke rumah sakit harus dibayar dan pelayanan di rumah sakit tetap berjalan seperti biasa,” lanjutnya.

Program kesehatan gratis yang dilakukan pemerintah provinsi sulsel selama ini, sangat jelas kepemerintah kabupaten dan kota se Sulawesi Selatan.

“Pemprov Sulsel rutin membayar untuk program kesehatan gratis dengan pola pemprov 40 persen dan 60 persen untuk pemerintah kabupaten dan kota sesulsel,” pungkasnya. (UDN)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com