Memuat Ramadhan…
Memuat cuaca…
Sulsel

Penertiban Truk ODOL Dilanjutkan, Dishub Sulsel Pastikan Distribusi Logistik Berjalan Lancar

1518
×

Penertiban Truk ODOL Dilanjutkan, Dishub Sulsel Pastikan Distribusi Logistik Berjalan Lancar

Sebarkan artikel ini
Penertiban Truk ODOL Dilanjutkan, Dishub Sulsel Pastikan Distribusi Logistik Berjalan Lancar
Kepala Bidang Lalulintas Dinas Perhubungan (Dishub) Sulsel, H Aruddini telah menyampaikan ke Kementerian Perhubungan terkait perkembangan penertiban truk ODOL di Sulawesi Selatan.

MAKASSAR—Dinas Perhubungan (Dishub) Sulsel memastikan operasi dan penertiban truk Over Dimension Over Loading (ODOL) atau kendaraan berat yang memiliki dimensi dan muatan berlebih akan terus berjalan.

Kepala Bidang Lalulintas Dishub Sulsel, H Aruddini telah menyampaikan ke Kementerian Perhubungan terkait perkembangan penertiban truk ODOL di Sulawesi Selatan.

“Untuk penertiban truk ODOL sudah saya sampaikan di pemerintah pusat, pertama ini kebijakan pusat yang UU-nya sudah jelas. Tetapi ada kondisi lokal pemerintah harus pertimbangkan, karena berdampak luas bagi distribusi logistik di sulsel, dan kami tetap operasi odol dengan ada program jangka pendek, menengah dan pajang,” ungkapnya, Senin (14/3/22).

Ia juga telah meminta ke Kementerian Perhubungan agar untuk jangka pendek operasi truk ODOL sifatnya untuk keselamatan.

“Kita bermohon operasi sifatnya keselamatan dijalan, yang paling substansi operasi dari sisi sistem pengereman dan pencahayaan untuk memastikan semua itu aman,” ucapnya.

“Contohnya, mulai dari penggunaan minyak rem harus di cek apakah benar dan masih layak dan bisa digunakan terkait dimensinya menjadi program jangka panjang karena harus dinormalkan kembali,” sambungnya.

Selain itu, lanjut Aruddini, pihaknya akan kembali melakukan rapat bersama semua pihak terkait untuk pola selanjutnya.

“Terkait karoseri truk ODOL akan terus disosialisasikan tidak lakukan over muatan atau lebih kapasitas, walupun over dimensi tapi tidak melebihi kapasitas boleh jalan dengan catatan dalam pengawasan,” imbuhnya.

Sejauh ini, truk ODOL yang didapat dalam operasi penertiban akan diminta untuk melakukan penandatanganan fakta integritas.

“Tiga sampai 6 bulan dan apabila ditemukan kembali truk ODOL itu beroperasi maka akan ditindak, serta ada penandatanganan fakta integritas,” tutupnya. (*)

error: Content is protected !!