Memuat Ramadhan...
Memuat waktu Makassar...
BMKG
Memuat data BMKG Sulsel...
LIVE
Kriminal

Penghuni Kos Ditemukan Tak Bernyawa Di Kamarnya

714
×

Penghuni Kos Ditemukan Tak Bernyawa Di Kamarnya

Sebarkan artikel ini

Mediasulsel, Seorang laki laki ditemukan sudah tak bernyawa di sebuah rumah kos-kosan, di kecamatan Tamalanrea, kampung Kera-kera. Mayat tersebut diketahui bernama Idarke (50), penemuan mayat itu membuat geger warga sekitar yang datang melihat di TKP. Pasalnya jasad pria parubaya itu disekujur tubuhnya terlihat melepuh dan dibagian wajahnya sudah menghitam dan sudah membusuk.

Awalnya sosok mayat itu ditemukan β€Žoleh Mulyadi, ia salah satu penghuni kost-kosant , saat melihat kamar korban ia terkejut melihat sosok mayat dalam posisi tertelungkup yang diketahui merupakan warga Kampung Kera-Kera Kelurahan Tamalanrea Indah Kecamatan Tamalanrea , yang sehari-hari bekerja sebagai penjaga alat berat.

Mendengar kabar tersebut aparat Kepolisian langsung mendatangi Tempat kejadian Perkara (TKP) Perwira pertama berpangkat Inspektur Satu Polisi bersama anggota Piket Lantas dan Piket Jaga SPK didampingi Panit 2 Reskrim Ipda Alimuddin,Kamis, (20/10).

Sementara itu Kanit Reksrim Polsek Tamalanrea Iptu Syahruddin yang dikonfirmasi mengatakan sosok mayat itu diduga warga Kera-kera, Tim Dokpol telah mengevakuasi jenasahnya.

β€œKami setelah mendengar kabar, kami langsung ke lokasi TKP, selanjutnya melakukan tindakan setelah tiba di lokasi, kami juga langsung mengamankan TKP dan memasang police line serta menghubungi Tim Identifikasi Polrestabes dan Tim DokPol Rumkit Bhayangkara,” jelas Syahruddin.

Tim Inafis dan Tim Dokpol Forensik RS Bhayangkara yang tiba di TKP, langsung mengevakuasi jasad laki-laki tersebut ke RS Bhayangkara guna proses visum.
β€œdugaan sementara, korban tewas dan mengidap penyakit alergi dan diduga jasad korban sudah satu hari di dalam kamar,” jelasnya.(*)

Polsek Manggala Amankan Pemuda Penjual Ballo Asal Gowa
Kriminal

MAKASSAR—Jajaran Polsek Manggala mengamankan seorang pemuda yang kedapatan membawa puluhan liter minuman keras tradisional jenis ballo saat melintas di wilayah hukumnya, Senin (22/12/2025) siang. Penindakan ini dilakukan dalam Operasi Kegiatan…

Konten dilindungi Β© Mediasulsel.com