Advertisement - Scroll ke atas
Biro Humas Pemprov Sulsel

Percepat menjadi Desa Defenitif, Kadis PMD dorong Pemda Takalar segera Terbitkan Perda

518
×

Percepat menjadi Desa Defenitif, Kadis PMD dorong Pemda Takalar segera Terbitkan Perda

Sebarkan artikel ini

MAKASSAR – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Provinsi Sulsel Ashari Faksirie Radjamilo Mengaku telah meresmikan kantor Desa Maccini Baji, Kabupaten Takalar sebagai persyaratan desa defenitif.

“Kami belum lama ini sudah meresmikan Kantor Desa Maccini baji Kabupaten Takalar sebagai rangkaian memenuhi persyaratan menuju desa defenitif yang sebelumnya telah menerima kode registernya,”Ungkap Ashari Faksirie Selasa (1/12).

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

Ia Menyebutkan Perangkat desa juga sudah siap,baik itu kepala desa, sekretaris desa maupun lainnya.

“Saya sudah cek,intinya semua persyaratan telah dipenuhi termasuk sudah ada perangkat desanya, “Sebutnya.

Kadis PMD Sulsel juga Mengaku saat ini tinggal menunggu peraturan daerah (Perda) dari pemerintah Kabupaten Takalar.

“Kita tinggal menunggu perda yang diterbitkan pemda takalar untuk kemudian diserahkan ke Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi Republik Indonesia untuk di verifikasi,”Ucapnya.

Mantan PJ Bupati Bantaeng ini Menambahkan apa bila cepat ditetapkan menjadi desa defenetif maka akan cepat mendapatkan alokasi anggaran dana desa (ADD).

“Misalnya kalau desa ini ditetapkan sebagai desa defenitif pada tahun 2021 maka pada tahun 2022 mendatang akan mendapatkan alokasi anggaran ADD, Tinggal Pemda Takalar harus mempercepat Perdanya.”Tutupnya. [*]

error: Content is protected !!