PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • PEMBERITAHUAN REDAKSI MEDIASULSEL.COM: Waspadai pihak yang mengatasnamakan Mediasulsel.com dan Mediasulsel.co.id. Perhatikan kesesuaian logo serta identitas resmi Mediasulsel. Seluruh jurnalis Mediasulsel dilengkapi ID Card resmi saat bertugas. Jika menemukan tindakan penyalahgunaan nama dan identitas Mediasulsel, segera lakukan konfirmasi kepada Redaksi melalui WhatsApp 0822-8999-8073. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Realisasi Investasi Makassar Naik 22,07 Persen, DPMPTSP Perkuat Kemudahan Berusaha • Dugaan Penyadapan hingga Ancaman Makar, Prabowo Copot Listyo Sigit dari KSP • Pemprov Sulsel Buka Beasiswa Yatim dan Piatu 2026, Pendaftaran Gratis hingga 20 November • MTQ Makassar 2026 Diserbu 1.200 Peserta, Panitia Siapkan Hadiah Rp1,4 Miliar • MagangHub Batch 3 Dibuka 5 November, Ini Jadwal Seleksinya • Sekolah Rakyat Tana Toraja Gandeng BNI Palopo Ajarkan Literasi Keuangan • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • PEMBERITAHUAN REDAKSI MEDIASULSEL.COM: Waspadai pihak yang mengatasnamakan Mediasulsel.com dan Mediasulsel.co.id. Perhatikan kesesuaian logo serta identitas resmi Mediasulsel. Seluruh jurnalis Mediasulsel dilengkapi ID Card resmi saat bertugas. Jika menemukan tindakan penyalahgunaan nama dan identitas Mediasulsel, segera lakukan konfirmasi kepada Redaksi melalui WhatsApp 0822-8999-8073. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Realisasi Investasi Makassar Naik 22,07 Persen, DPMPTSP Perkuat Kemudahan Berusaha • Dugaan Penyadapan hingga Ancaman Makar, Prabowo Copot Listyo Sigit dari KSP • Pemprov Sulsel Buka Beasiswa Yatim dan Piatu 2026, Pendaftaran Gratis hingga 20 November • MTQ Makassar 2026 Diserbu 1.200 Peserta, Panitia Siapkan Hadiah Rp1,4 Miliar • MagangHub Batch 3 Dibuka 5 November, Ini Jadwal Seleksinya • Sekolah Rakyat Tana Toraja Gandeng BNI Palopo Ajarkan Literasi Keuangan •
Makassar

Perda Penyelenggaraan Pendidikan Jadi Landasan Peningkatan Mutu di Kota Makassar

1285
×

Perda Penyelenggaraan Pendidikan Jadi Landasan Peningkatan Mutu di Kota Makassar

Sebarkan artikel ini
Perda Penyelenggaraan Pendidikan Jadi Landasan Peningkatan Mutu di Kota Makassar
Sosialisasi Perda yang digelar oleh Anggota DPRD Makassar dari Fraksi Demokrat, Ray Suryadi Arsyad, di Hotel Karebosi Premier, Makassar, Sabtu (18/05/2024).

MAKASSAR—Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Makassar, Aminuddin MM, mengemukakan bahwa Peraturan Daerah (Perda) Kota Makassar Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan telah dirancang secara tepat untuk menjamin pemenuhan hak setiap anak terhadap pendidikan yang berkualitas.

Pernyataan tersebut disampaikan Aminuddin dalam sosialisasi Perda yang digelar oleh Anggota DPRD Makassar dari Fraksi Demokrat, Ray Suryadi Arsyad, di Hotel Karebosi Premier, Makassar, Sabtu (18/05/2024). Kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman masyarakat tentang pentingnya regulasi tersebut.

Menurut Aminuddin, implementasi Perda ini akan membawa dampak positif yang signifikan jika dijalankan secara optimal oleh pemerintah kota.

“Dengan penerapan yang baik, Perda ini dapat memastikan tidak ada lagi anak di Kota Makassar yang tidak bersekolah, sekaligus meningkatkan mutu pendidikan secara keseluruhan,” kata Aminuddin.

Ia menambahkan, Perda ini mengatur tanggung jawab kolektif antara pemerintah daerah, lembaga pendidikan, dan masyarakat. Sinergi tersebut diperlukan untuk menciptakan sistem pendidikan yang inklusif dan merata bagi semua kalangan.

“Perda ini menjadi dorongan bagi semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat, untuk memastikan setiap anak mendapatkan akses pendidikan tanpa hambatan,” tambahnya.

Anggota DPRD Makassar, Ray Suryadi Arsyad, yang menjadi penggagas acara, menyatakan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari tanggung jawab para legislator untuk memperkenalkan produk hukum yang telah ditetapkan.

Ray menekankan bahwa Perda ini dirancang sebagai fondasi penting untuk meningkatkan layanan pendidikan di Kota Makassar.

“Perda ini mencerminkan komitmen kami dalam memberikan pendidikan yang layak dan berkualitas bagi seluruh warga. Standar pendidikan telah disusun secara strategis agar mampu menjawab tantangan modern dan membawa kemajuan,” ujar Ray.

Keberadaan Perda Penyelenggaraan Pendidikan ini diharapkan mampu mendorong pemerataan akses pendidikan, meningkatkan kualitas layanan, dan memastikan seluruh anak di Kota Makassar mendapatkan kesempatan belajar yang memadai, tanpa ada yang tertinggal. (*/4dv)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com