MAKASSAR—Pemerintah Kelurahan Bitowa, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada warganya. Salah satunya dengan melaksanakan kegiatan jemput bola pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di wilayah RW 06, Selasa (8/7/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Baruga Kompleks Prima Griya RT 02/RW 06 ini dihadiri oleh sejumlah pejabat kelurahan, di antaranya Kasi Pemerintahan Asma Hayati, S.Sos, dan Kasi Kebersihan Mariana Tasikminanga, A.Md. Turut mendampingi pula staf kelurahan serta tokoh masyarakat setempat.
Dalam kegiatan tersebut, warga diimbau untuk memanfaatkan layanan pembayaran PBB lebih awal sebelum jatuh tempo pada 30 September 2025. Pemerintah mengingatkan, keterlambatan akan dikenakan denda 1% per bulan. Karena itu, kesadaran warga dalam membayar pajak tepat waktu dinilai penting untuk mendukung kelancaran pembangunan.
Pjs. Ketua RW 06, Andi Miriani, menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif ini. Menurutnya, metode jemput bola sangat membantu warga dan memudahkan mereka dalam menunaikan kewajiban membayar PBB tanpa harus jauh-jauh ke kantor kelurahan.
“Langkah ini sangat positif dan memudahkan warga, apalagi banyak yang memiliki kesibukan,” ujarnya.
Kegiatan ini juga mendapat dukungan dari berbagai elemen masyarakat, termasuk PJ Ketua LPM Bitowa Adri Yatim, Bhabinkamtibmas Aipda Arham, SH, Babinsa Sersan Saldi, serta sejumlah mantan Ketua RT dan Pjs Ketua RT di wilayah RW 06.
Kehadiran para tokoh ini turut mendorong antusiasme warga untuk aktif berpartisipasi dalam pembayaran PBB, sekaligus menunjukkan sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah. (Cr/Ag4ys)
Reporter: Muh. Aris













