PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Karhutla Parepare Tembus 257 Kasus, Lima Hektare Lahan Terbakar dalam SemalamJorge Martin Kembali Geser Marquez di Puncak Klasemen Sementara GP 2026Kijang Kapsul Masih Diburu di Makassar, Harga Bekas Bisa Tembus Rp100 JutaJalan Mawas Disterilkan Total Usai Penikaman Ojol, Parkir Resmi dan Liar DilarangCing Cangkeling, Cerita Kopi Keluarga dari Mandalagiri ke Cangkir Penikmat KopiRaih Penghargaan Pengelolaan Sampah, Sidrap Diganjar Bantuan Rp1 MiliarPEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Karhutla Parepare Tembus 257 Kasus, Lima Hektare Lahan Terbakar dalam SemalamJorge Martin Kembali Geser Marquez di Puncak Klasemen Sementara GP 2026Kijang Kapsul Masih Diburu di Makassar, Harga Bekas Bisa Tembus Rp100 JutaJalan Mawas Disterilkan Total Usai Penikaman Ojol, Parkir Resmi dan Liar DilarangCing Cangkeling, Cerita Kopi Keluarga dari Mandalagiri ke Cangkir Penikmat KopiRaih Penghargaan Pengelolaan Sampah, Sidrap Diganjar Bantuan Rp1 Miliar
News

Petani Tembakau Klaten Desak DPR Segera Sahkan RUU Pertembakauan

396
×

Petani Tembakau Klaten Desak DPR Segera Sahkan RUU Pertembakauan

Sebarkan artikel ini

MEDIASULSEL.com,- Disela-sela kegiatan Sosialisasi UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa oleh Baleg DPR RI di Pendopo Bupati Klaten, Wakil Ketua Baleg Firman Soebagyo dan Anggota Baleg lainnya menemui puluhan Petani Tembakau Klaten yang sedang melakukan akasinya di depan Kantor DPRD Kabupaten Klaten, Jumat (27/03/2017).

Petani Tembakau Klaten yang tergabung dalam Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Klaten mendesak DPR agar RUU Pertembakauan segera disahkan, mereka menilai bahwa pengesahan RUU Pertembakauan menjadi UU dinilai sangat mendesak karena akan menjadi payung hukum perlindungan petani tembakau terutama dari serbuan impor tembakau.

Dalam orasinya disampaikan bahwa di Kabupaten Klaten pada musim panen tahun lalu banyak produksi petani tembakau lokal tidak dibeli oleh pabrik hal ini karena masuknya tembakau impor. Lebih lanjut dikatakan bahwa hampir 400 ribu ton tembakau yang beredar di Indonesia, 150 ribu ton diantaranya merupakan impor.

BalegMenanggapi tuntutan tersebut, Firman sampaikan bahwa tuntutan petani tembakau ini bukan yang pertama, tapi yang sekian puluh kalinya di hampir seluruh wilayah-wilayah berbasis tembakau di Indonesia. Oleh karena itu tembakau mempunyai dimensi ekonomi dan juga dimensi sosial yang sangat luar biasa, karena tembakau memberikan kontribusi bagi penerimaan negara melalui cukai rokok Rp150 triliun.

“Kontribusi penerimaan negara melalui cukai rokok sebesar Rp 150 triliun per tahun. Namun posisi petani tembakau sekarang agak disudutkan karena ada regulasi yang memperbolehkan impor dan ini tentu menjadi persoalan” ungkapnya.

Lebih lanjut, Politisi Partai Golkar ini sampaikan bahwa RUU Pertembakauan ini telah dirumuskan secara komperhensif bahwa akan ada pembatasan terhadap impor tembakau, perlindungan terhadap petani tembakau dan juga akan ada perlindungan terhadap masyarakat-masyarakat yang terkena dampak dari tembakau dalam bentuk asuransi-asuransi.

“DPR sekarang ini sudah mengambil inisiatif untuk membuat UU Pertembakauan, sekarang kita tinggal tunggu itikad pemerintah untuk sama-sama membahas RUU Pertembakauan tersebut,” tutupnya. (*/4ld)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com