Advertisement - Scroll ke atas
  • Pemkot Makassar
  • Media Sulsel
  • Bapenda Makassar
  • Universitas Diponegoro
Sulsel

Pj Ketua TP PKK Sulsel Senam Bareng Warga di CFD Sudirman

228
×

Pj Ketua TP PKK Sulsel Senam Bareng Warga di CFD Sudirman

Sebarkan artikel ini
Pj Ketua TP PKK Sulsel Senam Bareng Warga di CFD Sudirman
Pj Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Sulawesi Selatan, Ninuk Triyanti Zudan mengikuti senam bersama masyarakat Sulsel di kawasan Car Free Day (CFD) Jalan Jenderal Sudirman, Minggu 26 Mei 2024.
  • Pemprov Sulsel
  • HUT Sulsel ke-355
  • Ir. Andi Ihsan, ST, MM (Kepala Biro Umum Pemprov Sulsel)
  • PDAM Makassar
  • Pilkada Sulsel (KPU Sulsel)

MAKASSAR—Pj Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Sulawesi Selatan, Ninuk Triyanti Zudan mengikuti senam bersama masyarakat Sulsel di kawasan Car Free Day (CFD) Jalan Jenderal Sudirman, Minggu 26 Mei 2024.

Kegiatan ini menjadi langkah Pemprov Sulsel dalam membudayakan pola hidup sehat, dengan tema “Dengan Olahraga Teratur, Tubuh Bugar, Mari Bergerak”.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

Turut hadir Pj Gubernur Sulsel, Zudan Arif Fakrulloh; Pj Sekda Sulsel, Andi Muhammad Arsjad; para kepala OPD Lingkup Pemprov Sulsel; serta pengurus TP PKK Sulsel, Dekranasda Sulsel, dan DWP Sulsel.

Usai senam bersama, Pj Gubernur Sulsel bersama sang istri berjalan di area kawasan CFD sembari menyapa masyarakat.

“Pagi ini kami berolahraga bersama, senam dan jalan santai di sekitar kawasan CFD,” ujarnya.

Masyarakat pun antusias mengikuti senam pagi yang berlangsung di depan Rujab Gubernur Sulsel. Terlebih disediakan sarapan pagi bagi masyarakat yang berolahraga.

Salah satu masyarakat yang juga berolahraga, bernama Iffah mengaku, turut senang dengan keramaian yang berolahraga di kawasan CFD Jalan Sudirman ini.

“Sangat ramai lagi, karena ada dari Pemprov Sulsel juga yang ikut senam bersama. Semoga bisa jadi agenda rutin,” ungkapnya.

Usai berolahraga, Pj Ketua PKK Sulsel mendampingi Pj Gubernur meninjau stand UMKM. Adapula Booth dari rumah sakit Pemprov Sulsel, RSUD Labuang Baji. (*/4dv)

error: Content is protected !!