🚨 Peringatan Cuaca Sulawesi Selatan
Potensi hujan lebat, petir atau badai di: Luwu Utara, Bone.
Masyarakat diimbau waspada terhadap banjir dan angin kencang.
Advertisement - Scroll ke atas
Makassar

Pjs Wali Kota Andi Arwin Azis Sampaikan Jawaban Fraksi Terkait RAPBD 2025

388
×

Pjs Wali Kota Andi Arwin Azis Sampaikan Jawaban Fraksi Terkait RAPBD 2025

Sebarkan artikel ini
Pjs Wali Kota Andi Arwin Azis Sampaikan Jawaban Fraksi Terkait RAPBD 2025
Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis, menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Makassar terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Jawaban ini disampaikan dalam Rapat Paripurna Kesembilan Masa Persidangan 2024-2025 di Gedung DPRD Makassar pada Rabu (20/11/2024).

MAKASSAR—Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis, menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Makassar terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Jawaban ini disampaikan dalam Rapat Paripurna Kesembilan Masa Persidangan 2024-2025 di Gedung DPRD Makassar pada Rabu (20/11/2024).

Dalam penjelasannya, Arwin menegaskan bahwa penyusunan RAPBD 2025 telah mematuhi peraturan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta regulasi lainnya yang mengatur tata kelola keuangan daerah.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

“RAPBD ini disusun dengan prinsip kehati-hatian, berorientasi pada skala prioritas, dan memastikan penggunaannya tepat sasaran, efektif, serta efisien. Kami mengacu pada RPJMD dan RKPD Kota Makassar sebagai pedoman utama, dengan perencanaan yang matang dan inovatif,” jelas Arwin.

Ia juga mengapresiasi pandangan dan masukan dari seluruh fraksi DPRD yang dinilainya konstruktif dalam mendukung penyusunan APBD 2025. Jawaban yang disampaikan mencakup berbagai aspek strategis, seperti peningkatan pendapatan daerah, penguatan infrastruktur, kesiapan menghadapi Pilkada serentak 2024, dan upaya mitigasi bencana.

“Kami optimis pembahasan lanjutan RAPBD 2025 akan berjalan lancar dan selesai tepat waktu, sehingga dapat mempercepat pembangunan serta meningkatkan pelayanan publik di Kota Makassar,” ujar Arwin.

Ia menegaskan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mengimplementasikan program yang tertuang dalam APBD 2025. Hubungan yang harmonis, menurutnya, menjadi kunci keberhasilan pembangunan daerah.

“Insyaallah, APBD 2025 dapat direalisasikan dengan baik untuk mendukung target pembangunan dan mendorong kesejahteraan masyarakat Makassar,” lanjutnya.

Selain membahas RAPBD, Arwin juga mengingatkan pentingnya menjaga stabilitas keamanan menjelang Pilkada serentak 2024. Ia mengajak seluruh pihak untuk menciptakan suasana yang damai dan demokratis demi suksesnya pesta demokrasi di Kota Makassar.

Dalam kesempatan tersebut, Arwin menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak atas kerja sama dan dukungan selama masa jabatannya. Rapat ini juga menjadi momen terakhir Arwin menjabat sebagai Pjs Wali Kota Makassar, dengan masa tugas yang akan berakhir pada 23 November 2024.

“Paripurna hari ini menjadi momen istimewa bagi saya. Masa tugas saya sebagai Pjs Wali Kota Makassar akan segera selesai. Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung tugas saya selama ini,” ungkapnya.

Arwin berharap RAPBD 2025 dapat menjadi dasar kuat untuk mendorong pembangunan berkelanjutan di Kota Makassar, memastikan tercapainya visi dan misi pembangunan yang telah dirancang bersama. (*/4dv)

Pjs Wali Kota Andi Arwin Azis Sampaikan Jawaban Fraksi Terkait RAPBD 2025
Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis, menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Makassar terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Jawaban ini disampaikan dalam Rapat Paripurna Kesembilan Masa Persidangan 2024-2025 di Gedung DPRD Makassar pada Rabu (20/11/2024).
error: Content is protected !!