Advertisement - Scroll ke atas
  • Ramadan Mubarak 1446H (Mediasulsel.com)
  • Pemkab Sidrap
  • Pemkab Sidrap
  • Pemkab Maros
  • Universitas Dipa Makassar
  • Media Sulsel
Sulsel

Ini Penjelasan Kadis PMD Sulsel Soal Polemik Bantuan Keuangan Desa 2023

954
×

Ini Penjelasan Kadis PMD Sulsel Soal Polemik Bantuan Keuangan Desa 2023

Sebarkan artikel ini
Muhammad Saleh, Kadis PMD Sulsel.
  • Pemprov Sulsel
  • Pascasarjana Undipa Makassar
  • Pemprov Sulsel
  • PDAM Makassar

MAKASSAR—Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Sulawesi Selatan, Muhammad Saleh, memberikan klarifikasi terkait polemik bantuan keuangan desa senilai Rp500 juta yang menjadi sorotan pada masa jabatan Andi Sudirman Sulaiman sebagai Gubernur Sulawesi Selatan.

Isu ini mencuat setelah Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Sulawesi Selatan, Andi Sri Rahayu Usmi, melontarkan kritik bahwa bantuan dana desa yang dijanjikan belum terealisasi hingga kini. Kritik ini mendapat perhatian luas, mengingat pentingnya dana tersebut untuk mendukung pembangunan dan pemberdayaan desa.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

Menanggapi hal tersebut, Saleh menjelaskan bahwa bantuan keuangan untuk sejumlah desa sebenarnya telah dialokasikan dan bahkan sempat diserahkan secara simbolis pada Agustus 2023.

Namun, realisasi penuh dana tersebut terganjal kebijakan refocusing anggaran yang diterapkan pada awal masa jabatan Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin, pada September 2023.

“Memang ada lima desa di Sulsel yang telah ditetapkan menerima bantuan. Namun, dana tersebut tidak dapat terealisasi akibat refocusing anggaran yang dilakukan pada masa awal jabatan Pj Gubernur,” ujar Saleh, Senin (18/11/2024).

Refocusing anggaran, yang dilakukan untuk menyesuaikan prioritas belanja daerah, mengakibatkan sejumlah program terdampak, termasuk alokasi bantuan keuangan desa. Padahal, menurut Saleh, anggaran tersebut sudah siap dibayarkan dan sangat dinantikan oleh desa penerima.

“Dana bantuan ini sebetulnya sudah dibagikan secara simbolis pada acara resmi di Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur menjelang akhir masa jabatan Andi Sudirman sebagai Gubernur. Namun, refocusing anggaran yang dilakukan setelahnya membuat program ini tak bisa dilanjutkan,” ungkapnya.

Polemik ini menunjukkan adanya tantangan besar dalam menjaga kesinambungan kebijakan antara masa jabatan kepala daerah yang berbeda. Kebijakan refocusing sering kali menjadi langkah darurat untuk menyesuaikan situasi keuangan daerah, tetapi di sisi lain, dapat menghambat realisasi program-program strategis yang telah direncanakan sebelumnya.

Kejelasan dari pemerintah daerah mengenai tindak lanjut bantuan keuangan ini menjadi penting, mengingat dampaknya langsung dirasakan oleh masyarakat desa yang membutuhkan dukungan anggaran untuk pembangunan. Hingga saat ini, berbagai pihak berharap adanya solusi konkret agar program bantuan desa dapat direalisasikan tanpa hambatan lebih lanjut. (*/4dv)

error: Content is protected !!