🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •HUT RI ke-81 Jadi Momentum GEMAS Bangkit, Hidupkan Kembali Kebersamaan Remaja ORW 01 Biring RomangBendera Merah Putih Diturunkan, Jeneponto Teguhkan Semangat KebangsaanMahasiswa KKN-PK Unhas Edukasi Warga Mattampae Cegah dan Kendalikan HipertensiSekcam Manggala Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Tekankan Semangat Pelayanan Publik19 Lomba Meriahkan HUT RI, Warga Prima Griya Panakkukang Buktikan Kemerdekaan Tak Sekadar SeremonialMahasiswa KKN Unhas Edukasi Siswa SMPN 20 Makassar Cegah Bullying dan Harassment🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •HUT RI ke-81 Jadi Momentum GEMAS Bangkit, Hidupkan Kembali Kebersamaan Remaja ORW 01 Biring RomangBendera Merah Putih Diturunkan, Jeneponto Teguhkan Semangat KebangsaanMahasiswa KKN-PK Unhas Edukasi Warga Mattampae Cegah dan Kendalikan HipertensiSekcam Manggala Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Tekankan Semangat Pelayanan Publik19 Lomba Meriahkan HUT RI, Warga Prima Griya Panakkukang Buktikan Kemerdekaan Tak Sekadar SeremonialMahasiswa KKN Unhas Edukasi Siswa SMPN 20 Makassar Cegah Bullying dan Harassment
Sulsel

Plt Gubernur Sulsel sebut Sanksi Pejabat di Biro PJB Tergantung Hasil Sidang Kode Etik

378
×

Plt Gubernur Sulsel sebut Sanksi Pejabat di Biro PJB Tergantung Hasil Sidang Kode Etik

Sebarkan artikel ini
Plt Gubernur Sulsel sebut Sanksi Pejabat di Biro PJB Tergantung Hasil Sidang Kode Etik
Pelaksana Tugas Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman.

MAKASSAR—Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman angkat bicara terkait pejabat di Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Pemprov Sulsel yang ramai-ramai mengembalikan uang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pengembalian uang tersebut berkaitan dengan dugaan suap dan gratifikasi sejumlah proyek infrastruktur di Sulsel yang menjerat Gubernur Nonaktifkan Nurdin Abdullah.

Diketahui, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Sulsel Sari Pudjiastuti dan dua pejabat di biro Pengadaan barang dan jasa pemprov sulsel mengembalikan uang suap tender proyek ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sari sendiri sudah beberapa kali mengembalikan uang dengan nominal yang bervariasi.

Sudirman mengaku pejabat tersebut akan diberi sanksi berupa disidang kode etik kepegawaian. Sidang bakal digelar dalam waktu dekat yang dipimpin langsung oleh Asisten II Pemprov Sulsel, M Firda.

“Ini kita lagi mau sidang kode etik. Kita mau lihat nanti apa kebijakan dari kode etik baru nanti kita buat kebijakannya” kata Sudirman Sulaiman saat ditemui di kantor Gubernur Sulsel jalan Urip Sumoharjo Makassar, Kamis (20/05/2021).

Lebih lanjut Sudirman menjelaskan hasil sidang kode etik akan menjadi sanksi yang akan dijatuhkan kepada mereka. Jika rekomendasi hasil sidang berupa sanksi sedang, maka penjabat tersebut disanksi berupa penurunan pangkat sementara untuk sanksi berat berujung pada pemecatan.

“Bisa, tidak memungkinkan tidak. Bisa jadi pemecatan,” tegasnya. (*)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com