Advertisement - Scroll ke atas
Makassar

Polemik Pelantikan Pj Sekda Irwan Rusfiady, Pjs Wali Kota Tegaskan Itu Sudah Sesuai Mekanisme

670
×

Polemik Pelantikan Pj Sekda Irwan Rusfiady, Pjs Wali Kota Tegaskan Itu Sudah Sesuai Mekanisme

Sebarkan artikel ini
Polemik Pelantikan Pj Sekda Irwan Rusfiady, Pjs Wali Kota Tegaskan Itu Sudah Sesuai Mekanisme
Pjs Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis saat ditemui usai rapat paripurna HUT Sulsel ke-355, di kantor DPRD Sulsel, Sabtu (19/10/2024).

MAKASSAR—Pelantikan Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar Irwan Rusfiady Adnan yang merupakan mantan bakal calon (Balon) Walikota Makassar oleh Pjs Wali Kota Makassar, terus menuai kritikan dari beberapa pihak.

Meski begitu, Pjs Wali Kota Makassar memastikan seluruh prosedur penunjukan Pj Sekda Kota Makassar sudah sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

“Saya rasa kalau bicara legitelimasi, seharusnya pelantikan PJ Sekda Kota Makassar tidak dipemasalahkan karena sudah sesuai mekanisne yang ada. Mekanisme itu mulai pengusulan Pemerintah Kota Makassar ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) melalui Gubernur sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah,” jelasnya.

“Itu sesuai peraturan perundang-undangan dan kemudian dijawablah usulan Pemkot dengan menetepkan satu nama (Irwan Rusfiady Adnan),” ucap Pjs Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis saat ditemui usai rapat paripurna HUT Sulsel ke-355, di kantor DPRD Sulsel, Sabtu (19/10/2024).

Dia menjelaskan, Pemkot Makassar mengusulkan tiga nama dan kemudian keluar satu yang selanjutnya dilantik menjadi PJ Sekda Kota Makassar

“Yang kami usulkan tiga nama, setelah keluar persetujuan tersebut maka kami selanjutnya melantik PJ sekda kota Makassar. Mekanisme kita penuhi tidak ada kita melanggar, kita juga mengusulkan tiga nama berdasarkan permintaan, bahwa nama yang diusulkan berlatar belakang staf ahli karena beban kerja dan tugas lebih ringan dibanding memilih SKPD yang notabenya juga sebagai pengguna anggaran”

“Saat ini belum kita lihat ada buktinya kalau tidak Netral dalam pilkada, bagaimana juga ada buktinya ini baru dilantik, dan dalam melaksanakan tugasnya ditengah jalan bisa di evaluasi apa bila ada terbukti melanggar,” jelasnya.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sulsel ini menambahkan, semua tiga calon yang di usulkan mempunyai peluang yang sama

“Tiga calon semua punya peluang sama, tidak ada di prioritaskan sama semua ,tiga nama itu berdasarkan abjad Irwan Adnan, Mario Said, satu asisten Pak Yasir. Pak firman sendiri sudah ketiga kalinya dan dalam peraturan dimungkinkan hanya tiga kali,”pungkasnya.

Sementara itu Pj Gubernur Sulsel, Prof Zudan, mengaku siap memberikan sanksi apabila ditengah jalan terbukti tidak netral dan pemilihan kota Makassar

“Nda papa biasa aja ga ada masalah. Kan hanya ingin. Ga ada masalah. Kalau ga netral nanti diberi sanksi. Sangat simple,” ucap Pj Gubernur Sulsel. (*/4dv)

error: Content is protected !!