PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • M. Awal Chairuddin Resmi Pimpin Polda Sulsel, Gantikan Djuhandhani • Langgar GSB, Ruko di Hertasning Disegel Pemkot Makassar • PGRI Kelara Gelar Konkercab I, Fokus Perkuat Soliditas dan Profesionalisme Guru • RUU Penyiaran Awasi Konten Digital, JMSI Sulsel Minta Jangan Ganggu Kerja Jurnalistik • 24 Persen Siswa Indonesia Alami Bullying, Potret Gagalnya Sistem Pendidikan • Polri Rombak 19 Kapolda, Irjen M. Awal Chairuddin Pimpin Sulsel • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • M. Awal Chairuddin Resmi Pimpin Polda Sulsel, Gantikan Djuhandhani • Langgar GSB, Ruko di Hertasning Disegel Pemkot Makassar • PGRI Kelara Gelar Konkercab I, Fokus Perkuat Soliditas dan Profesionalisme Guru • RUU Penyiaran Awasi Konten Digital, JMSI Sulsel Minta Jangan Ganggu Kerja Jurnalistik • 24 Persen Siswa Indonesia Alami Bullying, Potret Gagalnya Sistem Pendidikan • Polri Rombak 19 Kapolda, Irjen M. Awal Chairuddin Pimpin Sulsel •
News

Polrestabes Makassar Musnahkan 6,8 Kg Sabu, Total Nilai Capai Rp19 Miliar

1238
×

Polrestabes Makassar Musnahkan 6,8 Kg Sabu, Total Nilai Capai Rp19 Miliar

Sebarkan artikel ini
Polrestabes Makassar Musnahkan 6,8 Kg Sabu, Total Nilai Capai Rp19 Miliar
Polrestabes Makassar memusnahkan sejumlah barang bukti narkotika hasil pengungkapan oleh Satuan Narkoba sebagai bagian dari pelaksanaan Program Asta Cita Presiden RI dalam pemberantasan narkoba. Kegiatan ini digelar di halaman Mapolrestabes Makassar, Selasa (29/4/2025).

MAKASSAR—Polrestabes Makassar memusnahkan sejumlah barang bukti narkotika hasil pengungkapan oleh Satuan Narkoba sebagai bagian dari pelaksanaan Program Asta Cita Presiden RI dalam pemberantasan narkoba. Kegiatan ini digelar di halaman Mapolrestabes Makassar, Selasa (29/4/2025).

Sebelum dimusnahkan, seluruh barang bukti terlebih dahulu diuji oleh tim Laboratorium Forensik Polda Sulsel di Aula Mappaoddang.

Acara tersebut dihadiri langsung Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana, Kajari Makassar Nauli Rahim Siregar, Dandim 1408 Makassar Kolonel Inf Franki Susanto, Kapendam XIV/Hasanuddin Kolonel Arm Gatot Awan Febrianto, Kasat Resnarkoba AKBP Lulik Febyantara, serta unsur TNI, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan insan pers.

Barang bukti bernilai mencapai Rp.19 miliar yang dimusnahkan tersebut terdiri dari: Sabu seberat 6,844 kilogram (senilai Rp12 miliar), ganja seberat 3,786 kilogram (sekitar Rp45 juta) san serbuk narkotika sintetis (MDMB-INACA) seberat 500 gram (senilai Rp7 miliar)

“Ini merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam mendukung Asta Cita Presiden Prabowo, khususnya dalam pemberantasan narkoba,” tegas Kombes Arya Perdana di hadapan media.

Pemusnahan dilakukan menggunakan mobil incinerator yang disiapkan di halaman Polrestabes Makassar dan disaksikan langsung seluruh tamu undangan.

Kapolrestabes mengungkapkan, barang bukti tersebut berasal dari pengungkapan di tujuh lokasi berbeda, dengan total lima orang tersangka yakni tersangka R dan F dengan barang bukti: 4.179,73 gram sabu, disita Februari 2025.

Kemudian tersangka N yang diamankan di Jalan Poros Parepare–Sidrap, dengan barang bukti: 2.957,49 gram sabu dalam berbagai kemasan serta tersangka A dan R diamankan di Perumahan Somba Opu, Gowa. Barang bukti: 815,23 gram ganja disembunyikan dalam knalpot motor.

Selain itu terdapat juga barang temuan yaitu serbuk narkotika sintetis (500 gram). Ganja (3 kilogram) – ditemukan di Jalan Kowilhan, Tamalanrea. Sabu (200 gram) – di Jalan Inspeksi Kanal Antang dan Sabu (36 gram) – di Jalan Batua

“Kami terus berkoordinasi dengan BNN, Kejaksaan, dan TNI dalam pemberantasan narkoba di Makassar. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba demi masa depan generasi bangsa,” pungkas Arya. (Cr/Ag4ys)

 

Citizen Reporter : Muh. Aris

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com