MAKASSAR—Polrestabes Makassar memusnahkan sejumlah barang bukti narkotika hasil pengungkapan oleh Satuan Narkoba sebagai bagian dari pelaksanaan Program Asta Cita Presiden RI dalam pemberantasan narkoba. Kegiatan ini digelar di halaman Mapolrestabes Makassar, Selasa (29/4/2025).
Sebelum dimusnahkan, seluruh barang bukti terlebih dahulu diuji oleh tim Laboratorium Forensik Polda Sulsel di Aula Mappaoddang.
Acara tersebut dihadiri langsung Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana, Kajari Makassar Nauli Rahim Siregar, Dandim 1408 Makassar Kolonel Inf Franki Susanto, Kapendam XIV/Hasanuddin Kolonel Arm Gatot Awan Febrianto, Kasat Resnarkoba AKBP Lulik Febyantara, serta unsur TNI, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan insan pers.
Barang bukti bernilai mencapai Rp.19 miliar yang dimusnahkan tersebut terdiri dari: Sabu seberat 6,844 kilogram (senilai Rp12 miliar), ganja seberat 3,786 kilogram (sekitar Rp45 juta) san serbuk narkotika sintetis (MDMB-INACA) seberat 500 gram (senilai Rp7 miliar)
“Ini merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam mendukung Asta Cita Presiden Prabowo, khususnya dalam pemberantasan narkoba,” tegas Kombes Arya Perdana di hadapan media.
Pemusnahan dilakukan menggunakan mobil incinerator yang disiapkan di halaman Polrestabes Makassar dan disaksikan langsung seluruh tamu undangan.
Kapolrestabes mengungkapkan, barang bukti tersebut berasal dari pengungkapan di tujuh lokasi berbeda, dengan total lima orang tersangka yakni tersangka R dan F dengan barang bukti: 4.179,73 gram sabu, disita Februari 2025.
Kemudian tersangka N yang diamankan di Jalan Poros Parepare–Sidrap, dengan barang bukti: 2.957,49 gram sabu dalam berbagai kemasan serta tersangka A dan R diamankan di Perumahan Somba Opu, Gowa. Barang bukti: 815,23 gram ganja disembunyikan dalam knalpot motor.
Selain itu terdapat juga barang temuan yaitu serbuk narkotika sintetis (500 gram). Ganja (3 kilogram) – ditemukan di Jalan Kowilhan, Tamalanrea. Sabu (200 gram) – di Jalan Inspeksi Kanal Antang dan Sabu (36 gram) – di Jalan Batua
“Kami terus berkoordinasi dengan BNN, Kejaksaan, dan TNI dalam pemberantasan narkoba di Makassar. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba demi masa depan generasi bangsa,” pungkas Arya. (Cr/Ag4ys)
Citizen Reporter : Muh. Aris













