MAKASSAR—Jajaran Polsek Manggala mengamankan seorang pemuda yang kedapatan membawa puluhan liter minuman keras tradisional jenis ballo saat melintas di wilayah hukumnya, Senin (22/12/2025) siang. Penindakan ini dilakukan dalam Operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (Ops KRYD) guna menekan peredaran miras ilegal.
Pengungkapan tersebut dilakukan oleh tim Resmob Polsek Manggala yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU Iqmal, S.H., M.H. Operasi menyasar peredaran miras yang kerap memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya pada malam hari.
Dari hasil pemeriksaan di lapangan, polisi mengamankan seorang pemuda berinisial AGS (18), warga Bakung, Kabupaten Gowa. Petugas turut menyita lima jerigen berisi sekitar 50 liter ballo yang diduga hendak diedarkan.
Pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Mapolsek Manggala untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolsek Manggala melalui Wakapolsek KOMPOL Widodo menegaskan, Ops KRYD akan terus digencarkan sebagai langkah preventif menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
“Operasi KRYD akan terus kami laksanakan sebagai bentuk antisipasi dini terhadap berbagai potensi gangguan kamtibmas, khususnya peredaran miras ballo di wilayah Kecamatan Manggala,” tegasnya.
Polsek Manggala juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam distribusi maupun konsumsi minuman keras ilegal. Kepolisian mengajak seluruh elemen masyarakat berperan aktif menjaga keamanan lingkungan, terutama menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru. (4R5/Ag4ys)


















