🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Perjalanan Panjang Mobil Double Cabin di Indonesia, dari Kendaraan Tambang hingga Jadi Gaya HidupDesa Kajaolaliddong Resmi Jadi Percontohan Smart Farming, Kecamatan Barebbo dan UKM KPI Unhas Teken MoU Tiga TahunPendapatan Makassar Surplus Rp130 Miliar, Bapenda Bidik Penunggak Pajak dan Benahi ReklameBriket Sekam Padi Jadi Inovasi Unggulan Mahasiswa KKN Unhas di Lakessi, Solusi Energi Alternatif dari Limbah PertanianPra Muktamar V Wahdah Islamiyah Perkuat Konsolidasi Organisasi Menuju Indonesia BerkahUnhas Evaluasi Program Smart Hydro Loop di Bone, Tim Visitasi Tinjau Inovasi Pertanian Cerdas🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Perjalanan Panjang Mobil Double Cabin di Indonesia, dari Kendaraan Tambang hingga Jadi Gaya HidupDesa Kajaolaliddong Resmi Jadi Percontohan Smart Farming, Kecamatan Barebbo dan UKM KPI Unhas Teken MoU Tiga TahunPendapatan Makassar Surplus Rp130 Miliar, Bapenda Bidik Penunggak Pajak dan Benahi ReklameBriket Sekam Padi Jadi Inovasi Unggulan Mahasiswa KKN Unhas di Lakessi, Solusi Energi Alternatif dari Limbah PertanianPra Muktamar V Wahdah Islamiyah Perkuat Konsolidasi Organisasi Menuju Indonesia BerkahUnhas Evaluasi Program Smart Hydro Loop di Bone, Tim Visitasi Tinjau Inovasi Pertanian Cerdas
MakassarMedia Kampus

Prof Jasruddin: LLDIKTI Tidak dapat Mengintervensi Otonomi PTS

1201
×

Prof Jasruddin: LLDIKTI Tidak dapat Mengintervensi Otonomi PTS

Sebarkan artikel ini
Kepala LLDIKTI Wilayah IX Sulawesi dan Gorontalo Prof Dr Jasruddin MSi 1
Kepala LLDIKTI Wilayah IX Sulawesi dan Gorontalo, Prof Dr Jasruddin MSi. (Foto: Ist)

MAKASSAR – Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IX Sulawesi tidak dapat mengintervensi peraturan yang dikembangkan dan dijalankan oleh yayasan dan pimpinan perguruan tinggi.

Hal tersebut diungkapkan Kepala LLDIKTI Wilayah IX Sulawesi dan Gorontalo, Prof. Dr. Jasruddin, M.Si, didampingi Sekretaris Lembaga, Drs. Andi Lukman MSi pada pertemuan dengan Mahasiswa UKI Paulus (Jumat, 31/1/2020) di Ruang Rapat Sekretaris LLDIKTI Wilayah IX Sulawesi.

Dijelaskan, itulah sebabnya sehingga AD/ART, statuta, standard akademik dan peraturan lainnya yang dikembangkan oleh yayasan dan pimpinan perguruan tinggi tidak dapat diintervensi oleh LLDIKTI sepanjang tidak ada peraturan pemerintah yang dilangga

Komunikasi yang dilakukan oleh LLDIKTI dengan perguruan tinggi yang bukan merupakan tupoksi LLDIKTI hanyalah komunikasi nonformal yang sangat tergantung dari kesediaan pimpinan perguruan tinggi.

LLDIKTI Wilayah IX Sulawesi juga tidak dapat melarang mahasiswa yang ingin mencari keadilan melalui jalur hukum yang berlaku.

Bahkan, LLDIKTI tidak dapat menolak jika diperlukan oleh pengadilan untuk memberikan keterangan tentang peraturan akademik yang berlaku secara umum di Indonesia, kata Prof Jasruddin.

Setelah mendengar penjelasan ini, para mahasiswa dapat memahami posisi LLDIKTI yang berkaitan dengan masalah yang sedang mereka alami.

Inilah sangat diapresiasi oleh pimpinan LLDIKTI. Dialog berlangsung dengan baik dan penuh kekeluargaan. LLDIKTI dapat memahami jika ada ketidakpuasan dari mahasiswa karena LLDIKTI tidak dapat memenuhi semua harapan para mahasiswa.

Ia juga menjelaskan, Pimpinan LLDIKTI Wilayah IX Sulawesi pada pagi menjelang salat (Jumat, 31/1/2020) telah mengadakan pertemuan dengan pimpinan UKI Paulus di Ruang Kerjanya.

“Dengan harapan bisa menjadi fasilitator untuk pertemuan antara Pimpinan UKI Paulus dengan mahasiswa,” kata Direktur PPs-UNM pada masanya ini.

Hasil pertemuan intinya adalah pimpinan UKI Paulus menjelaskan bahwa sanksi yang diberikan sudah melalui proses yang benar dan telah bersifat final sehingga dialog dengan mahasiswa yang mendapatkan sanksi dianggap tidak perlu lagi.

Pada pertemuan itu juga dibahas masalah belum dikeluarkannya transkrip nilai salah seorang mahasiswa alumni UKI Paulus.

Untuk masalah ini, rektor UKI Paulus memberikan jaminan bahwa masalah ini akan diselesaikan segera ketika mahasiswa yang bersangkutan datang menghadap untuk mengambil transkrip nilai dengan membawa semua persyaratan.

Persoalan tanda tangan yang dipermasalahkan selama ini akan diselesaikan oleh Rektor UKI Paulus.

Berdasarkan pengalaman pimpinan LLDIKTI Wilayah IX, selama berdialog dengan mahasiswa bersama pimpinan lembaga dari beberapa perguruan tinggi terakhir ini memberi isyarat.

Bahwa LLDIKTI harus berupaya melakukan penyamaan persepsi bersama pimpinan perguruan tinggi di Wilayah IX tentang pengembangan standar akademik.

Sehingga aktifitas lembaga kemahasiswaan dapat menunjang sepenuhnya kegiatan tridharma perguruan tinggi, dengan tidak bermaksud mengintervensi otonomi masing-masing perguruan tinggi.

“Di masa depan, sangat diharapkan aktivitas lembaga kemahasiswaan sejalan dengan kebijakan perguruan tinggi dalam mempersiapkan alumni yang berkualitas dan berdaya saing tinggi.Melalui kegiatan intra-kurikuler dan kegiatan eks-trakurikuler,” katanya.

Lembaga kemahasiswaan seharusnya menjadi mitra PTS dan dijadikan sarana pembinaan dan pengembangan daya kritis, kreatifitas, dan inovasi mahasiswa sehingga akan menjadi alumni sesuai dengan harapan dan keinginan stakeholder. (yah/cr/shar)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com