Advertisement - Scroll ke atas
Opini

Program MBG: Mewujudkan Gizi bagi Generasi?

760
×

Program MBG: Mewujudkan Gizi bagi Generasi?

Sebarkan artikel ini
Sanita Ardin
Sanita Ardin (Aktivis Pendidikan)

OPINI—Pemerintah meluncurkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai upaya meningkatkan gizi masyarakat sekaligus menekan angka kemiskinan. Program ini menargetkan 82,9 juta penerima manfaat dengan anggaran sebesar Rp171 triliun.

Fokus utamanya adalah meningkatkan gizi anak-anak dan ibu hamil, serta berkontribusi pada penurunan kemiskinan hingga 2,6%. MBG menjadi salah satu program prioritas nasional 2025–2029 di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

Pemerintah menegaskan bahwa MBG merupakan langkah strategis untuk memastikan anak Indonesia tumbuh sehat dan cerdas. Program ini diproyeksikan bukan sekadar mengatasi persoalan gizi, tetapi sebagai investasi jangka panjang bagi kualitas sumber daya manusia.

Pada Maret 2025, MBG ditargetkan berjalan di 38 provinsi dengan menjangkau 2 juta penerima manfaat melalui 722 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Pemerintah berharap jumlah SPPG dapat mencapai 32.000 unit pada akhir 2025, di mana 1.542 didanai APBN, sementara 28.458 lainnya melalui skema kemitraan.

Namun, permasalahan gizi tidak bisa dipahami hanya dari satu perspektif. Pemenuhan gizi bersifat kompleks dan idealnya dilihat dalam rentang 24 jam, bukan sekadar satu kali waktu makan. Dalam skema MBG, anak PAUD dan SD memperoleh sarapan, sedangkan siswa SMP dan SMA menerima makan siang.

Artinya, asupan yang diberikan belum tentu mencukupi kebutuhan energi harian anak yang bervariasi menurut usia, aktivitas, berat badan, dan tinggi badan. Dengan demikian, kepastian terpenuhinya gizi anak sebenarnya belum dapat dikontrol secara utuh.

Program ini juga menuai kritik. Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI) menilai distribusi MBG belum merata. Daerah dengan tingkat stunting tinggi justru memiliki fasilitas dapur yang jauh lebih sedikit.

Di pegunungan Papua, misalnya, stunting mencapai hampir 40% dengan hanya 4 dapur SPPG, setara satu dapur untuk 50.000 anak. Bandingkan dengan Jawa Barat yang memiliki 2.000 dapur SPPG dengan rasio 1:4.000, padahal tingkat stuntingnya hanya 15%. Ketimpangan ini menunjukkan problem pemerataan layanan.

Kekhawatiran lain muncul akibat pemangkasan biaya per porsi makan dari Rp15.000–20.000 menjadi Rp10.000. Pemangkasan ini membuat kualitas makanan dikhawatirkan menurun karena biaya tersebut tidak mencukupi untuk penyediaan sumber protein, sayuran, dan buah.

Peneliti IDEAS, Muhammad Anwar, menyatakan bahwa Rp10 ribu per orang tidak memadai untuk memenuhi kebutuhan gizi harian yang layak, terlebih di tengah kenaikan harga pangan. Pada umumnya, satu porsi makanan bergizi membutuhkan biaya Rp20–30 ribu.

Selain problem kualitas, isu pendanaan MBG juga menimbulkan kekhawatiran. Pemerintah mengalokasikan Rp71 triliun untuk pelaksanaan hingga Juni 2025. Namun, untuk menjalankan program setahun penuh dibutuhkan anggaran hingga Rp420 triliun. Besarnya anggaran ini hampir menyamai 90% dari total belanja perlindungan sosial Kemensos pada 2024.

Hal ini dikhawatirkan akan mengorbankan program sosial lain seperti bantuan permakanan untuk lansia dan penyandang disabilitas. Apabila anggaran tidak mencukupi, risiko defisit bisa melewati batas maksimal 3% dari PDB, mengancam stabilitas ekonomi.

Masalah lain muncul dari aspek pelaksanaan. Besarnya dana publik ini membuka peluang berbagai praktik korupsi dan konflik kepentingan. Penunjukan mitra pengelola SPPG tanpa mekanisme verifikasi terbuka memunculkan dugaan adanya aktor politik yang terlibat mengambil keuntungan. Banyak pengelola SPPG dikaitkan dengan parpol atau kelompok kekuasaan tertentu.

Akibatnya, anak-anak kerap menerima menu yang tidak layak, bahkan menimbulkan kasus keracunan. Padahal, alokasi anggaran sebesar itu bisa saja memberikan manfaat lebih besar bila diarahkan ke sektor pendidikan, kesehatan, atau dukungan langsung kepada rumah tangga rentan.

Sayangnya, logika kebijakan pemerintah saat ini sering kali menjauh dari kebutuhan riil rakyat. Hal ini tak lepas dari dinamika politik dan kepentingan modal yang mewarnai proses lahirnya pemerintahan. Kebijakan pun cenderung sarat kepentingan populisme jangka pendek, bukan pelayanan publik yang substantif. Pencitraan menjadi elemen penting dalam politik demokrasi yang semakin mahal biayanya.

Dalam perspektif Islam, gizi masyarakat (terutama generasi penerus) adalah kebutuhan pokok yang wajib dijamin negara. Islam membutuhkan SDM yang sehat dan kuat untuk membangun peradaban. Karena itu, pemenuhan gizi harus dilihat sebagai integrasi antara pemenuhan kebutuhan individu dan jaminan negara.

Negara dalam sistem Islam memastikan distribusi pangan yang halal, tayib, dan berkualitas terbaik, serta melibatkan para pakar dalam penyusunan kebijakan pangan dan gizi.

Negara Islam memiliki berbagai sumber pendapatan yang memungkinkan pengelolaan kebutuhan rakyat secara optimal melalui baitulmal.

Dalam pandangan Syekh Taqiyuddin an-Nabhani dalam An-Nizham al-Iqtishadi fi al-Islam, kesejahteraan umum dicapai melalui distribusi kekayaan yang merata serta pengelolaan aset publik seperti tambang, hutan, laut, dan padang rumput untuk kepentingan seluruh rakyat. Dengan demikian, inflasi pangan, mahalnya energi, ataupun kenaikan biaya hunian dapat dihindari.

Sektor publik, termasuk pendidikan dan kesehatan, disediakan secara gratis. Dengan kebutuhan dasar publik yang dipenuhi negara, gaji masyarakat tidak tersedot untuk biaya hidup yang berat, sehingga mereka mampu membeli bahan pangan berkualitas. Negara juga membuka lapangan kerja luas sebagai bentuk tanggung jawab terhadap keluarga yang wajib dinafkahi oleh para qawwam.

Ada beberapa mekanisme pokok yang harus dijalankan negara untuk menjamin kesejahteraan rakyat:

Pertama, memastikan kebutuhan primer terpenuhi melalui kewajiban nafkah keluarga dan intervensi negara bila kedua mekanisme itu tidak berjalan.

Kedua, menyediakan layanan keamanan, pendidikan, kesehatan, air bersih, listrik, hingga pemenuhan gizi secara merata dan gratis.

Ketiga, mengoptimalkan pendapatan baitulmal seperti fai, kharaj, jizyah, serta pengelolaan kepemilikan umum dan negara.

Keempat, menerapkan sistem ekonomi Islam yang mandiri tanpa bergantung pada swasta untuk pemenuhan kebutuhan publik.

Dengan sistem seperti ini, negara berperan sebagai raa’in (pengurus) yang menjamin kebutuhan rakyat secara adil dan merata. Rasulullah saw. bersabda:

“Setiap orang adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya” (HR Bukhari dan Muslim).

Pada akhirnya, persoalan gizi tidak cukup ditangani dengan satu program seperti MBG yang bersifat parsial. Ia adalah mata rantai persoalan sistemik yang membutuhkan solusi sistemik.

Islam menawarkan kerangka politik dan ekonomi yang mampu menjadi jawaban atas persoalan mendasar terkait pemenuhan gizi dan kesejahteraan masyarakat secara komprehensif. (*)

Wallahu a’lam bishshawab.


Penulis:
Sanita Ardin
(Aktivis Pendidikan)

Disclaimer:
Setiap opini, artikel, informasi, maupun berupa teks, gambar, suara, video, dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab masing-masing individu, dan bukan tanggung jawab Mediasulsel.com.

error: Content is protected !!