Advertisement - Scroll ke atas
  • Ramadan Mubarak 1446H (Mediasulsel.com)
  • Pemkab Sidrap
  • Pemkab Sidrap
  • Pemkab Maros
  • Universitas Dipa Makassar
  • Media Sulsel
Nasional

RI Tolak Investasi Apple, iPhone 16 Tetap Dilarang Dijual

454
×

RI Tolak Investasi Apple, iPhone 16 Tetap Dilarang Dijual

Sebarkan artikel ini
  • Pemprov Sulsel
  • Pascasarjana Undipa Makassar
  • Pemprov Sulsel
  • PDAM Makassar

JAKARTA—Pemerintah Indonesia resmi menolak proposal investasi Apple senilai 100 juta USD yang diajukan untuk mencabut larangan penjualan iPhone 16 di Indonesia. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, tawaran tersebut belum memenuhi prinsip keadilan yang diharapkan.

Pelarangan iPhone 16 di Tanah Air sebelumnya diberlakukan karena Apple belum mematuhi aturan lokal yang mengharuskan penggunaan 40 persen komponen dalam negeri untuk produk yang dijual di Indonesia. Kebijakan ini merupakan bagian dari strategi pemerintah menarik investasi besar di sektor teknologi.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

Meski sudah mengajukan investasi besar, Agus menilai Apple belum serius memenuhi syarat tersebut.

“Hingga kini, Apple belum mendirikan fasilitas produksi di Indonesia. Kami ingin mereka berinvestasi langsung, bukan hanya skema sementara setiap beberapa tahun,” jelasnya pada Senin (25/11/2024).

Sebagai alternatif, pemerintah tetap memperbolehkan iPhone 16 masuk untuk penggunaan pribadi, tetapi penjualan komersialnya dilarang. Data pemerintah menunjukkan sekitar 9.000 unit iPhone 16 sudah masuk ke Indonesia melalui jalur non-komersial, menandakan minat yang tinggi meski ada larangan.

Kebijakan serupa juga diberlakukan terhadap ponsel Google Pixel. Meski tidak memenuhi aturan lokal, sekitar 22.000 unit Google Pixel diketahui masuk ke Indonesia sepanjang tahun ini.

Pemerintah berharap kebijakan ini mendorong raksasa teknologi dunia untuk lebih serius berkontribusi pada pengembangan industri dalam negeri.  [ah/rs/VoA/Ag4ys]

error: Content is protected !!