Advertisement - Scroll ke atas
Jeneponto

Satlantas Polres Jeneponto Gelar Pasukan Operasi Zebra Pallawa 2025, 8 Jenis Pelanggaran Sasaran Prioritas

788
×

Satlantas Polres Jeneponto Gelar Pasukan Operasi Zebra Pallawa 2025, 8 Jenis Pelanggaran Sasaran Prioritas

Sebarkan artikel ini
Satlantas Polres Jeneponto Gelar Pasukan Operasi Zebra Pallawa 2025, 8 Jenis Pelanggaran Sasaran Prioritas
Wakapolres Jeneponto, Kompol Sahabuddin, membacakan sambutan Kapolda Sulsel dalam gelar pasukan Operasi Zebra Pallawa 2025.

JENEPONTO—Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jeneponto menggelar apel gelar pasukan “Operasi Zebra Pallawa 2025”, di lapangan kantor Polres Jeneponto, Senin (17/11/2025).

Operasi Zebra Pallawa akan digelar selama dua pekan mulai 17-30 November 2025.
Polres Jeneponto sebelumnya telah menggelar latihan pra-operasi (Latpra Ops) zebra yang berlangsung di Aula Pesat Gatra Polres Jeneponto, Sabtu (15/11/2025) lalu.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

Waka Polres Jeneponto Kompol Sahabuddin menjelaskan, operasi zebra mengusung tema “Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang Aman dan Selamat Menjelang Operasi Lilin 2025”.

“Diharapkan personel bekerja maksimal selama operasi berlangsung berlangsung. Operasi ini kita laksanakan dengan sebaik-baiknya. Tolong tugas dan tanggung jawab kita jalankan secara optimal,” Kata Kompol Sahabuddin

Membacakan amanat Kapolda Sulsel, Wakapolres Kompol Sahabuddin menyebutkan, permasalahan di bidang lalu lintas dewasa ini sangat kompleks dan berkembang dengan sangat cepat dan dinamis.

“Hal ini sebagai konsekuensi dari meningkatnya jumlah popularitas penduduk yang linier dengan bertambahnya kendaraan bermotor sebagai alat transportasi dan sarana mobilitas dalam memenuhi kebutuhan hidup. Perkembangan transportasi saat ini telah masuk pada era digital, dimana operasional order angkutan publik sudah berada dalam genggaman,” ungkapnya.

Modernisasi ini perlu diikuti dengan inovasi dan kinerjan Polri khususnya Polantas dengan stakeholder pengembangan fungsi Kelalulitasan, sehingga mampu mengantisipasi segala dampak yang timbul dari modernisasi transportasi tersebut.

“Yang menjadi fokus perhatian saat ini adalah tingkat kepatuhan bagi pengguna jalan. Dimana kepatuhan merupakan sesuatu yang pertama dan utama dalam berlalu lintas. Sampai saat ini, Polri khusunya fungsi lalu-lintas terus berupaya melaksanakan program prioritas Kapolri yang disebut Presisi,” paparnya.

“Kita ketahui bersama bahwa operasi mandiri kewilayahan dengan sandi Zebra Pallawa 2025 Polda Sulsel, fungsi Yang dikedepankan adalah fungsi Lalu lintas, dibantu dengan fungsi Kepolisian lainnya sebagai satgas bantuan operasi Kepolisian yang bertujuan untuk menciptakan situasi arus lalu lintas yang aman, nyaman, selamat, tertib, dan lancar menjelang pelaksanaan operasi lilin 2025,” jelas Kompol Sahabuddin.

Untuk itu, lanjut Kompol Sahabuddin, lakukan cara-cara bertindak yang simpatik, Prifesional, Selektif Prioritas, Ramah, Sopan, tegas dan Terukur. “Operasi Kepolisian mandiri Kewilayahan Zebra Pallawa 2025 dilaksanakan selama 14 hari, mulai dari tanggal 17 sampai 30 Nopember 2025 secara serentak di seluruh Indonesia,” tuturnya.

Ia menambahkan, pelaksanaan Operasi Zebra Pallawa 2025 Mengedepankan giat Preemtif, Preventifdan didukung pola penegakan hukum lantas secara selektif prioritas mrnggunakan Etle mobile dan statis maupun tilang konvensional serta serta teguran simpatik dan humanis.

Wakapolres Kompol Sahabuddin memaparkan, ada 8 jenis pelanggaran yang dijadikan sasaran prioritas pada Operasi Zebra Pallawa 2025 yaitu pelanggaran yang dapaenyebabkan terjadinya fasilitas korban berat meninggal dunia dan luka berat pada kecelakaan lalu lintas adalah:

1. Pengemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara dan pengendara yang tidak menggunakan sabuk pengaman.
2. Pengemudi atau pengendara Ranmor dibawah umur.
3. Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.
4. Pengendara yang tidak menggunakan helm standar dan knalpot tidak sesuai spektek atau brong.
5. Pengemudi atau pengendara Ranmor dalam pengatuh atau mengkonsumsi minuman beralkohol.
6. Pengemudi atau pengendara ranmor yang melawan arus atau Contraflow.
7. Kendaraan yangbover dimensi over loading dan TNKB tidak sesuai spektek plat gantung.
8. Pengemudi atau pengendara Ranmor yang melebihi batas kecepatan serta balap liar.

Kemudian, Kapolda Sulsel melalui Wakapolres Jeneponto, Kompol Sahabuddin berharap, Operasi Zebra Pallawa 2025 Polda Sulsel dapat menurunkan angka Kecelakaan lalu lintas dan menumbuhkan lesadaran masyarakat akan ketaatan dalam berlalu lintas.

“Diharapkan Operasi Zebra Pallawa tahun ini dapat menurunkan angka pelanggaran, kecelalaan dan angka fasilitas korban laka lantas serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas,” tutupnya. (*)

error: Content is protected !!