PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • PEMBERITAHUAN REDAKSI MEDIASULSEL.COM: Waspadai pihak yang mengatasnamakan Mediasulsel.com dan Mediasulsel.co.id. Perhatikan kesesuaian logo serta identitas resmi Mediasulsel. Seluruh jurnalis Mediasulsel dilengkapi ID Card resmi saat bertugas. Jika menemukan tindakan penyalahgunaan nama dan identitas Mediasulsel, segera lakukan konfirmasi kepada Redaksi melalui WhatsApp 0822-8999-8073. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Festival Pasar Rakyat Adira Finance Digelar di Pasar Pabaeng-baeng Makassar, 36 Pedagang Dapat Pendampingan Usaha • PT SCI Sulsel Garap Bisnis Mini Soccer dan Buka Manifesto Coffee di Makassar • Kapolda Sulsel Pimpin Penghijauan TPA Tamangapa, 100 Pohon Tabebuya Ditanam • DPRD Makassar Setujui Pembahasan Perubahan PD Terminal Menjadi Perseroda • Merok Toraja Utara, Tradisi Adat yang Memikat Wisatawan Asing • Hadapi Perubahan Dunia Kerja, Wamenaker Ajak Kampus Berkolaborasi • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • PEMBERITAHUAN REDAKSI MEDIASULSEL.COM: Waspadai pihak yang mengatasnamakan Mediasulsel.com dan Mediasulsel.co.id. Perhatikan kesesuaian logo serta identitas resmi Mediasulsel. Seluruh jurnalis Mediasulsel dilengkapi ID Card resmi saat bertugas. Jika menemukan tindakan penyalahgunaan nama dan identitas Mediasulsel, segera lakukan konfirmasi kepada Redaksi melalui WhatsApp 0822-8999-8073. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Festival Pasar Rakyat Adira Finance Digelar di Pasar Pabaeng-baeng Makassar, 36 Pedagang Dapat Pendampingan Usaha • PT SCI Sulsel Garap Bisnis Mini Soccer dan Buka Manifesto Coffee di Makassar • Kapolda Sulsel Pimpin Penghijauan TPA Tamangapa, 100 Pohon Tabebuya Ditanam • DPRD Makassar Setujui Pembahasan Perubahan PD Terminal Menjadi Perseroda • Merok Toraja Utara, Tradisi Adat yang Memikat Wisatawan Asing • Hadapi Perubahan Dunia Kerja, Wamenaker Ajak Kampus Berkolaborasi •
Makassar

Satpol PP Kota Makassar Dampingi Dinas Pertanahan Amankan Gedung eks Kantor Disdik di Jl Hertasning

925
×

Satpol PP Kota Makassar Dampingi Dinas Pertanahan Amankan Gedung eks Kantor Disdik di Jl Hertasning

Sebarkan artikel ini
Satpol PP Kota Makassar Dampingi Dinas Pertanahan Amankan Gedung eks Kantor Disdik di Jl Hertasning
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Makassar mendampingi Dinas Pertanahan mengamankan dan mengambil alih kembali bangunan eks Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) yang terletak di Jl Hertasning, Kelurahan Kassi-Kassi, Kecamatan Rapocini, Rabu (15/11/2023).

MAKASSAR—Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Makassar mendampingi Dinas Pertanahan mengamankan dan mengambil alih kembali bangunan eks Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) yang terletak di Jl Hertasning, Kelurahan Kassi-Kassi, Kecamatan Rapocini, Rabu (15/11/2023).

Menurut Plt. Kepala Satpol PP Kota Makassar Ikhsan NS penertiban ini sebagai langkah dan upaya pemerintah kota Makassar dalam mengamankan aset pemerintah yang diklaim pihak tertentu.

“Jadi kita bersama dinas tata ruang dengan disaksikan Kasi Datun Kejari Makassar membantu Dinas Pertanahan melakukan langkah tegas dan humanis dengan mengamankan dan menertibkan kembali aset milik pemerintah kota Makassar yang diklaim secara sepihak oleh oknum masyarakat,” terang Ikhsan.

Ia juga mengaku Satpol PP Kota Makassar akan senantiasa melakukan tindakan secara terukur dalam setiap melakukan penertiban.

“Kita bergerak secara terukur sesuai petunjuk pimpinan, apa lagi ini sudah jelas aset ini tercatat di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Makassar, sebagai aset Pemkot Makassar,” tegasnya.

Sementara itu Kepala Bidang Pengadaan dan Pemanfaatan Tanah Dinas Pertanahan Kota Makassar, Ismail Abdullah, mengaku sebelumnya sempat ada surat dari salah seorang warga yang mengklaim bahwa tanah eks dinas pendidikan ini merupakan miliknya berdasarkan rinci yang mereka miliki. Namun belum sempat dibalas telah dilakukan pembangunan pagar.

Ismail menegaskan bangunan dan tanah senilai Rp25 miliar eks kantor dinas pendidikan ini merupakan aset milik Pemkot Makassar sehingga tak satupun orang yang berhak menguasai, apalagi membangun bangunan di atasnya.

Olehnya itu, apa yang dilakukan ini lanjut Ismail merupakan lanjutan program pengembalian fungsi fasum dan penyelamatan aset milik Pemkot Makassar. (*/4dv)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com