MAKASSAR—Sekretaris Dinas (Sekdis) Pertanahan Makassar, Asvira Anwar Kuba S.P. M.Si mewakili Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, menerima kunjungan rombongan Dinas Pertanahan Kota Palopo di Kantor Dinas Pertanahan, Senin (4/12/2023).
Menurut Asvira kunjungan tersebut dalam rangka konsultasi dan koordinasi tupoksi Dinas Pertanahan.
Dinas Pertanahan Kota Makassar selaku Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) memiliki tugas membantu sebagaian tugas walikota dalam bidang pertanahan yang terbagi dalam 2 tupoksi, yaitu bidang Pengadaan dan Pemanfaatan tanah serta Bidang Penanganan Masalah dan Pengamanan Tanah.
Kedua bidang tersebut, menurut Asvira melakukan tugas dan fungsi yang bersebtuhan dengan konflik pertanahan khususnya konflik pertanahan fasum dan fasos seperti penertiban dan pengosongan Barang Milik Daerah (BMD) yang dikuasai dan dimanfaatkan pihak lain di luar ketentuan. (*/4dv)


















