Advertisement - Scroll ke atas
  • Pemkab Sidrap
  • Pemkab Sidrap
  • Pemkab Maros
  • Universitas Dipa Makassar
  • Media Sulsel
Internasional

Selundupkan Lukisan Picasso, Mantan Dirut Bank Divonis 18 bulan Penjara

473
×

Selundupkan Lukisan Picasso, Mantan Dirut Bank Divonis 18 bulan Penjara

Sebarkan artikel ini
  • DPRD Kota Makassar
  • Pemprov Sulsel
  • Pascasarjana Undipa Makassar
  • Pemprov Sulsel
  • PDAM Makassar

Pengadilan Spanyol menjatuhkan hukuman penjara selama 18 bulan kepada seorang mantan direktur sebuah bank setelah didapati bersalah mencoba menyelundupkan sebuah lukisan Pablo Picasso, yang telah dianggap sebagai kekayaan seni nasional keluar negara itu.

Pengadilan juga menjatuhkan hukuman denda senilai 58,5 juta dolar kepada mantan direktur Bankiter Jaime Botin, dan menyerahkan kepemilikan lukisan itu kepada negara.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

Tim pakar polisi Spanyol pergi ke pulau Corsica, Perancis, pada tahun 2015 untuk mendapatkan kembali mahakarya Picasso “Head of a Young Woman” yang ditaksir bernilai 26 juta dolar.

Lukisan itu dimiliki oleh Botin, mantan direktur Bankinter.

Pihak berwenang Corsica mengatakan, mereka mendapat petunjuk tentang upaya penyelundupan lukisan berharga dengan kapal dari Spanyol. Lukisan cat minyak itu disita karena apten kapal tidak dapat menunjukkan sertifikat kepemilikan lukisan tersebut.  [voa]