JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang sengketa hasil pilpres pada hari ini, Rabu (19/6/2019).
Sidang yang digelar pada pukul 09.00 WIB dengan agenda pemeriksaan saksi dan pengesahan alat bukti dari pemohon berlangsung hingga dini hari (20/6/2019).
Menurut pantauan higga pukul 02:00 WIB, sidang mendengarkan keterangan saksi masih terus berlangsung, 14 orang telah memberikan kesaksian. Namun kini dilanjutkan dengan mendengarkan keterangan ahli yang dihadirkan kubu Prabowo Sandi.
Kuasa hukum pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Jokowi-Ma’ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra meminta agar sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang sudah berlangsung sekira 16 jam tersebut untuk ditunda. Menurutnya, sidang sudah berganti hari.
Hakim pun meminta alasan pertimbangan keberatan Yusril jika sidang tetap dilanjutkan. Diketahui, persidangan sengketa pilpres dengan mendengarkan dan memeriksa saksi dari pihak pemohon sudah lewat pukul 00.05 WIB.
“Jadi apa alasan Pak Yusril? Apa keberatan Pak Yusril?,” tanya Hakim Suhartoyo di ruang sidang MK, Jakarta Pusat, Kamis (20/6/2019), dini hari.
Sementara itu Ketua KPU Arief Budiman berharap tidak ada yang berpikiran bahwa sidang sengketa Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK) dipaksakan ketika waktu masyarakat tidur.
“Sidang MK ini sebentar lagi jam 00.00 WIB. Saya berharap jangan sampai ada wacana sidang MK dipaksakan saat orang tertidur,” kata Arief di Ruang Sidang MK, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2019). [*]













