PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Desa Beroanging Ikut Verifikasi Abdidaya Ormawa 2026, Program BKMF Sinapsis FIKK UNM Diuji • Pemkot Makassar Kejar Sertifikat Aset Ducting Sharing • Penyuluh Kehutanan Jadi Garda Depan Cegah Karhutla, Kejar Target FoLU Net Sink 2030 • Sumbangan Gau Maraja Diduga Masuk Rekening Pribadi Kasi Umum Kecamatan Bontocani • 102 Siswa Baru SMK Kehutanan Negeri Makassar Dikukuhkan, Siap Jadi Rimbawan Muda • Rotasi Besar Kapolres Sulsel: 5 Kursi Berganti, Ini Daftar Komandan Baru • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Desa Beroanging Ikut Verifikasi Abdidaya Ormawa 2026, Program BKMF Sinapsis FIKK UNM Diuji • Pemkot Makassar Kejar Sertifikat Aset Ducting Sharing • Penyuluh Kehutanan Jadi Garda Depan Cegah Karhutla, Kejar Target FoLU Net Sink 2030 • Sumbangan Gau Maraja Diduga Masuk Rekening Pribadi Kasi Umum Kecamatan Bontocani • 102 Siswa Baru SMK Kehutanan Negeri Makassar Dikukuhkan, Siap Jadi Rimbawan Muda • Rotasi Besar Kapolres Sulsel: 5 Kursi Berganti, Ini Daftar Komandan Baru •
Sulsel

Sikapi Polemik RUU Omnibus Law Kesehatan, LKMI HMI Makassar Timur Audiensi bersama DPRD Sulsel

1016
×

Sikapi Polemik RUU Omnibus Law Kesehatan, LKMI HMI Makassar Timur Audiensi bersama DPRD Sulsel

Sebarkan artikel ini
Sikapi Polemik RUU Omnibus Law Kesehatan, LKMI HMI Makassar Timur Audiensi bersama DPRD Sulsel
Lembaga Kesehatan Mahasiswa Islam (LKMI) HMI Cabang Makassar Timur melakukan audiensi bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel, Jumat, 19 Mei 2023 lalu. Audiensi tersebut diterima langsung ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Ina Kartikasari, di ruang kerjanya.

MAKASSAR—Lembaga Kesehatan Mahasiswa Islam (LKMI) HMI Cabang Makassar Timur melakukan audiensi bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel, Jumat, 19 Mei 2023 lalu. Audiensi tersebut diterima langsung ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Ina Kartikasari, di ruang kerjanya.

Direktur Umum Lembaga Kesehatan Mahasiswa Islam (LKMI) HMI Cabang Makassar Timur drg. Muhammad Alif Reski, S.KG menyampaikan, audiensi ini langkah awal LKMI mengawal polemik Rancangan Undang Undang Kesehatan Omnibus Law, yang saat ini tengah hangat di perbincangkan dari berbagai kalangan tenaga kesehatan dan pemangku kebijakan.

Menurut drg. Alif, RUU Omnibus Law Kesehatan ini memiliki beberapa pro kontra di kalangan tenaga kesehatan dari 474 pasal draf RUU yang diajukan sebagai usul inisiatif DPR.

Setidaknya kata dia, ada 3 poin utama yang menjadi sorotan dalam draft yang diusulkan DPR, yakni jika RUU disahkan akan secara otomatis berpotensi melanggengkan praktik pembentukan peraturan perundang-undangan yang buruk serta tidak transparan dan partisipatif, memberikan kewenangan besar dan tidak terkontrol pada pemerintah dalam mengatur profesi kesehatan.

“Seperti dugaan diambilnya kewenangan organisasi profesi yang kemudian dialihkan ke Menteri Kesehatan (Menkes), tidak adanya urgensi yang jelas dalam rencana pembentukan RUU Kesehatan dengan metode omnibus law dalam upaya menjawab permasalahan kesehatan,” ujar Alif.

Sementara itu, Andi Ina Kartikasari mengapresiasi LKMI HMI Cabang Makassar Timur, karena sudah turut serta mengawal dan menjadi garda terdepan dalam menyikapi segala peraturan dan kebijakan yang telah dibuat oleh pemerintah seperti RUU Omnibus Law Kesehatan ini.

LKMI HMI Cabang Makassar Timur sebagai organisasi mahasiswa kata Ina, diharapkan nantinya bisa menjadikan ini sebagai bentuk pengabdian pada masyarakat.

“Karena tidak lain hal yang utama diperjuangkan adalah asas kebutuhan bermasyarakat, karena pada dasarnya aturan yang akan dibuat saat ini tentu tak terlepas memiliki dampak kepada masyarakat,” tutur Ina. (*)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com