Advertisement - Scroll ke atas
Takalar

Sudah Difungsikan, Pembangunan Puskesmas Galut Belum Dilaporkan ke TP4D Takalar

627
×

Sudah Difungsikan, Pembangunan Puskesmas Galut Belum Dilaporkan ke TP4D Takalar

Sebarkan artikel ini

TAKALAR, Meki sudah rampung dan sudah difungsikan untuk pelayanan kesehatan masyarakat, namun hingga Selasa, 15 Januari 2019, Pembangunan Puskesmas Galesong Utara (Galut) Kabupaten Takalar Sulsel, yang diduga mengalami perubahan spesifikasi teknis atau Contract Change Order (CCO), belum juga dilaporkan ke Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri Takalar.

Hal itu sebagaimana diungkapkan Ketua TP4D Takalar, Hendiawan, SH yang juga merupakan Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Takalar, saat menemui mediasulsel.com di Lobby kantor Kejaksaan Negeri Takalar, Selasa (15/1).

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

“Hingga saat ini (15/1:red) kami TP4D Kejari Takalar belum menerima laporan hasil perkembangan lanjut proyek tersebut termasuk dengan perubahan fisik yang terjadi yang konon kabar memiliki CCO,” terang Hendiawan, SH.

Lebih lanjut Hendi menjelaskan, bahwa pihaknya telah berkali-kali meminta laporan tersebut kepada PPK Proyek, Zumirah, namun belum ada tanggapan dari pihak PPK proyek pembangunan Puskesmas Galut tersebut.

Hal itu dipertegas oleh salah satu staf kejari Takalar, Irfan yang mengaku telah berkali-kali menghubungi PPK melalui telepon, namun tidak juga mendapatkan tanggapan dari yang bersangkutan.

“Puskesmas itu sudah difungsikan dan kami meminta laporannya belum ada tanggapan dari PPK tersebut, bahkan saya sudah menelepon beberapa kali kepada PPK Pak Zumirah namun tidak ada respon dan tanggapan,” tegas Irfan.

Selanjutnya guna menemukan kebenaran, TP4D Kejaksaan Negeri Takalar selaku bagian dari pengawasan kegiatan proyek yang ada di kabupaten Takalar, akan terus berupaya menelusuri dan mencari kebenaran atas laporan yang mengatakan, bahwa ada CCO perihal perubahan fisik bangunan tersebut.

“Memang sangat disayangkan pihak TP4D terkesan disepelekan, karena bangunan sudah di fungsikan laporan tidak pernah kunjung tiba di ketua TP4D,” pungkas Irfan. (70n)

error: Content is protected !!