OPINI—Rumah adalah kebutuhan dasar setiap individu. Memiliki tempat tinggal yang layak merupakan impian jutaan keluarga di Indonesia. Sebagai tempat berlindung sekaligus menjaga kehormatan keluarga, rumah yang aman dan nyaman menjadi kebutuhan yang tak tergantikan.
Namun, bagi sebagian besar rakyat, impian ini seringkali hanya menjadi angan-angan. Harga rumah yang terus melambung membuatnya tak terjangkau, terutama bagi mereka yang bahkan kesulitan memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari. Alhasil, rumah layak huni kini menjadi barang mewah bagi sebagian besar masyarakat.
Ketua Satgas Perumahan, Hashim Djojohadikusumo, menyebutkan bahwa sekitar 11 juta keluarga di Indonesia masih mengantre untuk mendapatkan rumah layak huni. Bahkan, sebanyak 27 juta keluarga terpaksa tinggal di rumah yang tidak memenuhi standar kelayakan, seperti gubuk-gubuk reyot.
Situasi ini tidak hanya menyulitkan secara ekonomi, tetapi juga menimbulkan dampak kesehatan serius, seperti tingginya risiko stunting pada anak-anak akibat lingkungan tempat tinggal yang buruk.
Hashim menjelaskan, rumah tidak layak huni seringkali memiliki lantai tanah dan akses air bersih yang minim, yang kemudian menjadi salah satu penyebab stunting. Data pemerintah menunjukkan, 25% anak-anak Indonesia saat ini mengalami stunting (detik.com, 4/12/2024).
Upaya pemerintah dalam menyediakan subsidi perumahan belum sepenuhnya efektif. Harga rumah bersubsidi masih terlalu mahal bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Selain itu, lokasi rumah subsidi seringkali jauh dari pusat ekonomi dan sosial, sehingga tidak mendukung mobilitas warga. Dalam sistem kapitalisme, penyediaan perumahan cenderung menjadi tanggung jawab individu, sementara negara menyerahkan urusan ini kepada pihak swasta.
Hal ini menjadi akar masalah, karena swasta berorientasi pada keuntungan semata. Dengan demikian, harga rumah yang ditawarkan seringkali tidak terjangkau oleh mayoritas rakyat.
Kebijakan liberalisasi lahan juga semakin memperburuk situasi. Lahan, tambang, dan sumber daya alam lainnya, seperti pasir, semen, dan kayu, banyak dikuasai oleh korporasi. Akibatnya, harga tanah dan bahan bangunan melambung tinggi, sehingga semakin sulit bagi masyarakat untuk memiliki hunian yang layak dan terjangkau.
Sistem demokrasi kapitalisme telah melahirkan pemimpin-pemimpin yang abai terhadap kebutuhan rakyat. Akibat dari ketidakmampuan memiliki hunian layak, jutaan rakyat terpaksa hidup di kolong jembatan, bantaran sungai, atau gang-gang sempit dalam kondisi yang jauh dari layak. Padahal, di saat yang sama, pemerintah membiarkan para pengembang besar mengendalikan harga rumah demi keuntungan pribadi.
Ironisnya, pemerintah juga gagal menuntaskan masalah kemiskinan, yang menjadi akar penyebab sulitnya masyarakat mengakses kebutuhan papan. Dalam sistem ini, impian memiliki rumah layak, murah, dan berkualitas hanya menjadi angan-angan belaka.
Islam: Solusi Kebutuhan Hunian
Dalam pandangan Islam, rumah merupakan kebutuhan dasar yang wajib dipenuhi oleh negara. Jika seorang individu tidak mampu memenuhi kebutuhannya secara makruf, ia termasuk kategori fakir yang menjadi tanggung jawab negara.
Islam mengatur pengelolaan perumahan melalui sistem politik dan ekonomi yang berbasis pada keadilan. Dengan penerapan Islam secara kaffah, rakyat dapat mengakses rumah layak huni yang aman, nyaman, dan terjangkau sesuai syariat.
Negara dalam Islam memiliki tanggung jawab langsung atas pemenuhan kebutuhan dasar rakyat, termasuk perumahan. Jika ada rakyat yang tidak mampu, negara berkewajiban menyediakan hunian secara cuma-cuma.
Pemimpin dalam Islam, sebagaimana ditegaskan oleh Rasulullah Saw., adalah pelayan dan pengurus rakyatnya: “Imam adalah pengurus dan ia bertanggung jawab atas (urusan) rakyatnya.” (HR. al-Bukhari).
Islam tidak membenarkan negara hanya berperan sebagai regulator yang menyerahkan urusan rakyat kepada pihak swasta. Sebaliknya, negara harus proaktif menjamin akses rakyat terhadap hunian layak. Dengan menerapkan aturan-aturan Islam, kebutuhan rumah dapat dipenuhi tanpa tekanan ekonomi yang mencekik rakyat.
Oleh karena itu, solusi untuk permasalahan ini hanya dapat dicapai dengan kembali kepada sistem Islam. Melalui penerapan syariat secara menyeluruh, mimpi memiliki rumah layak huni dapat menjadi kenyataan bagi setiap individu. Wallahu a’lam. (*)
Penulis: Hamsina Halik
***
Disclaimer: Setiap opini/artikel/informasi/ maupun berupa teks, gambar, suara, video dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab setiap individu, dan bukan tanggungjawab Mediasulsel.com.
















