PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Sulsel Dipanggang Suhu 35 Derajat, Pegunungan Diselimuti KabutGPM Makassar Diserbu Warga, Beras SPHP 5 Kg Dijual Rp58 RibuPI Migas Blok Sengkang Naik Jadi 10 Persen, Wajo Dapat 50 Persen untuk Daerah PenghasilKortastipidkor Polri Geledah Kantor dan Rumah Jabatan Bupati Gowa, Dugaan Pungli PBG Makin MelebarBone Rebut Piala Gubernur Sulsel 2026, Juara Bertahan Sidrap Tumbang di Adu PenaltiPergantian Ketua DPRD Jeneponto Mandek, Pimpinan Minta Berkas NasDem Dikonsultasikan ke PemprovPEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Sulsel Dipanggang Suhu 35 Derajat, Pegunungan Diselimuti KabutGPM Makassar Diserbu Warga, Beras SPHP 5 Kg Dijual Rp58 RibuPI Migas Blok Sengkang Naik Jadi 10 Persen, Wajo Dapat 50 Persen untuk Daerah PenghasilKortastipidkor Polri Geledah Kantor dan Rumah Jabatan Bupati Gowa, Dugaan Pungli PBG Makin MelebarBone Rebut Piala Gubernur Sulsel 2026, Juara Bertahan Sidrap Tumbang di Adu PenaltiPergantian Ketua DPRD Jeneponto Mandek, Pimpinan Minta Berkas NasDem Dikonsultasikan ke Pemprov
Sulsel

Tahun Depan Iuran BPJS Ketenagakerjaan Non-ASN Ditanggung Pemerintah

1083
×

Tahun Depan Iuran BPJS Ketenagakerjaan Non-ASN Ditanggung Pemerintah

Sebarkan artikel ini
Tahun Depan Iuran BPJS Ketenagakerjaan Non-ASN Ditanggung Pemerintah
Andi Darmawan Bintang, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Sulawesi Selatan.

MAKASSAR—Kabar baik untuk pegawai Non Aparatur sipil Negara (ASN). Pasalnya, mulai tahun 2022 Pemprov Sulsel dibawah kepemimpinan Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman akan membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Sulsel, Andi Darmawan Bintang mengatakan, pembayaran iuran BPJS ketenagakerjaan Non ASN selama ini dibayarkan dengan gajinya masing-masing yang dipotong.

“Selama ini, gaji Non-ASN dipotong untuk pembayaran iuran BPJS ketenagakerjaan sehingga cukup membebani mereka. Makanya untuk tahun 2022 mendatang akan di cover melalui dana yang disiapkan pemerintah dan di alokasikan melalui OPD masing-masing,” ungkapnya.

Darmawan juga kembali menegaskan tidak ada lagi pemotongan gaji bagi Non-ASN untuk pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan.

“Tidak ada lagi gaji dipotong tapi disiapkan pemprov sulsel dan jumlah tenaga Non Asn terbanyak di sektor kesehatan, pendidikan dan infrastruktur,” tutupnya. (*)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com