Advertisement - Scroll ke atas
Opini

Takdir Sebagai Bangsa Pelaut

63
×

Takdir Sebagai Bangsa Pelaut

Sebarkan artikel ini
Zulkifli
Zulkifli (Ketua Kaderisasi Rayon Syariah PMII Komisariat IAI DDI Mangkoso)

OPINI—Nusantara sejak awal kelahirannya telah ditakdirkan sebagai bangsa maritim. Konsep Nusantara bukan sekadar istilah geografis yang merujuk pada gugusan pulau-pulau, melainkan sebuah identitas historis, kultural, dan politik yang bertumpu pada laut sebagai pemersatu. Laut bukan pembatas, tetapi ruang hidup yang menghubungkan pulau, manusia, dan peradaban.

Sejarah Nusantara adalah sejarah panjang pelayaran dan perjumpaan. Di atas laut, kerajaan-kerajaan tumbuh, berdagang, berperang, dan menjalin relasi dengan bangsa-bangsa asing.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

Di kawasan timur Nusantara, lahir bangsa pelaut tangguh, salah satunya Suku Bugis-Makassar, yang dikenal mampu mengarungi lautan hingga ke pesisir Asia Tenggara, Australia Utara, bahkan Madagaskar di Afrika.

Aktivitas pelayaran yang intens tak jarang melahirkan konflik, baik antara pelaut dan penumpang, antar saudagar, maupun terkait kepemilikan dan pengelolaan muatan kapal. Kondisi ini menuntut adanya aturan yang mengatur perilaku di atas kapal, hubungan kerja, tata kelola perdagangan, hingga penyelesaian sengketa dan nasib muatan apabila terjadi bencana di laut.

Berkumpul dan Pemilihan Matoa

Dalam buku Warisan Bahari Indonesia karya Bambang Budi Utomo dijelaskan bahwa di Sulawesi Selatan, tepatnya di wilayah Bugis Wajo, hidup seorang tokoh berpengaruh bernama Amanna Gappa, Matoa Wajo ke-III. Ia dikenal sebagai tokoh yang berinisiatif mengumpulkan naskah-naskah Lontara yang memuat aturan pelayaran dan perdagangan di kawasan Sulawesi Selatan dan Tenggara.

Masyarakat Wajo dikenal sebagai kelompok yang dinamis, gemar mengembara, dan lebih memilih berdagang serta berlayar dibanding bertani. Sejak abad ke-17, mereka telah bermukim di berbagai pelabuhan penting seperti Ambon, Palembang, Banjarmasin, Johor, dan Malaka.

Pelabuhan Makassar menjadi salah satu pusat berkumpulnya orang Wajo. Seiring bertambahnya jumlah mereka, kebutuhan akan seorang pemimpin menjadi tak terelakkan. Melalui persyaratan yang ketat, Amanna Gappa terpilih sebagai Matoa, dengan tugas mengorganisir dan mengatur kehidupan sosial serta aktivitas pelayaran dan perdagangan masyarakat Bugis Wajo.

Lahirnya Hukum “Ade Allopi Loping Bicaranna Pa’balu BaluE”

Pada 1670-an, di Makassar berkumpul para Matoa dari berbagai wilayah, seperti Lombok, Sumbawa, dan Paser (Kalimantan), di bawah kepemimpinan Amanna Gappa. Pertemuan ini melahirkan kesepakatan yang kemudian dikenal sebagai Hukum Pelayaran dan Perdagangan Amanna Gappa.

Peraturan ini ditulis dalam bahasa Bugis dalam 18 Lontara dan dikenal dengan sebutan Ade Allopi Loping Bicaranna Pa’balu BaluE, yang kurang lebih berarti Etika Pelayaran dan Perdagangan. Hukum ini lahir pada tahun 1676 dan terdiri atas 21 pasal yang mengatur hampir seluruh aspek perdagangan dan kehidupan di laut.

Aturannya sangat rinci, mulai dari tata cara berdagang selama pelayaran, struktur dan pembagian tugas di atas kapal, hingga mekanisme penyelesaian perselisihan yang harus diselesaikan sebelum kapal berlabuh. Hukum Amanna Gappa tidak hanya mengatur aspek ekonomi, tetapi juga menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, keadilan, dan tanggung jawab bersama.

Mengangkat Tokoh Lokal yang Terlupakan

Di era globalisasi saat ini, tidak sedikit pelajar, mahasiswa, bahkan pendidik yang asing terhadap tokoh-tokoh hukum laut lokal. Pengetahuan tentang hukum maritim sering kali hanya merujuk pada tokoh-tokoh Barat yang muncul pada abad ke-20, sementara warisan Nusantara yang jauh lebih tua justru terpinggirkan.

Padahal, jauh sebelum konsep hukum laut modern dikenal, Nusantara telah memiliki tokoh seperti Amanna Gappa yang merumuskan hukum maritim pada abad ke-17. Hukum yang ia susun tidak semata mengatur kepentingan ekonomi, tetapi juga menempatkan nilai kemanusiaan sebagai landasan utama.

Pemikiran ini penting dikenalkan kepada generasi muda agar mereka memahami bahwa kerja, pelayaran, dan perdagangan pada masa lalu bukan sekadar soal keuntungan, tetapi juga tentang etika, tanggung jawab, dan solidaritas. Pengenalan tokoh-tokoh lokal sejak bangku SD, SMP, hingga SMA menjadi langkah penting agar sejarah tidak terputus dari akar budayanya sendiri.

Warisan yang Melekat

Amanna Gappa bukan hanya pelayar ulung dan pedagang tangguh, tetapi juga perumus hukum maritim yang lahir dari kearifan laut Nusantara. Keberaniannya menaklukkan gelombang dan kebijaksanaannya merumuskan hukum menjadikannya sosok penting dalam sejarah maritim bangsa.

Hukum yang ia rumuskan disebut-sebut menjadi salah satu rujukan awal yang memengaruhi perkembangan hukum laut di berbagai belahan dunia dan hingga kini nilai-nilainya masih relevan dalam praktik maritim modern.

Nama Amanna Gappa semestinya tidak sekadar menjadi catatan sejarah, tetapi inspirasi bagi bangsa pelaut yang ingin kembali mengenali jati dirinya. (*)


Penulis:
Zulkifli
(Ketua Kaderisasi Rayon Syariah PMII Komisariat IAI DDI Mangkoso)

Disclaimer:
Setiap opini, artikel, informasi, maupun berupa teks, gambar, suara, video, dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab masing-masing individu, dan bukan tanggung jawab Mediasulsel.com.

error: Content is protected !!