🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Lapas Makassar Bantah Nama Wisnu Terkait Putusan MA Nomor 1552 K/Pid.Sus/2015Bukan Sekadar Baca Buku, Siswa Kelara Didorong Jatuh Cinta pada Literasi di Tombolo Smart PlusKetua TP PKK Jeneponto Dorong UMKM Naik Kelas, Salmawati Paris Sambangi Pelaku UsahaCegah Diare Sejak Dini, Mahasiswa KKN Unhas Ajarkan Jurus Aman Minum dan Cuci Tangan di ManubaInflasi Mengintai Sulsel, Jufri Rahman Perintahkan TPID Bergerak: Harga, Pasokan dan Distribusi Diburu!KKN-PK Unhas Angkatan 69 Paparkan Capaian Program Kesehatan di Kelurahan Majjelling🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Lapas Makassar Bantah Nama Wisnu Terkait Putusan MA Nomor 1552 K/Pid.Sus/2015Bukan Sekadar Baca Buku, Siswa Kelara Didorong Jatuh Cinta pada Literasi di Tombolo Smart PlusKetua TP PKK Jeneponto Dorong UMKM Naik Kelas, Salmawati Paris Sambangi Pelaku UsahaCegah Diare Sejak Dini, Mahasiswa KKN Unhas Ajarkan Jurus Aman Minum dan Cuci Tangan di ManubaInflasi Mengintai Sulsel, Jufri Rahman Perintahkan TPID Bergerak: Harga, Pasokan dan Distribusi Diburu!KKN-PK Unhas Angkatan 69 Paparkan Capaian Program Kesehatan di Kelurahan Majjelling
Sulsel

Tamzil: Penindakan Pelaku Pembalakan Hutan Terus Dilakukan

582
×

Tamzil: Penindakan Pelaku Pembalakan Hutan Terus Dilakukan

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Kehutanan Sulsel Ir H Muhammad Tamzil MP IPU
Kepala Dinas Kehutanan Sulsel, Ir H Muhammad Tamzil MP IPU

MAKASSAR – Dinas Kehutanan Provinsi Sulsel bersama semua unsur terkait terus melakukan penindakan terhadap pelaku pembalakan liar dan pengrusakan hutan di Sulsel.

Kepala Dinas Kehutanan Sulsel, Ir H Muhammad Tamzil MP IPU mengatakan, kasus pembalakan liar di Sulsel masih cukup tinggi. Sehingga membutuhkan dukungan semua pihak dalam menekan terjadinya hal ini, mengingat pemerintah mempunyai keterbatasan.

“Kasus pembalakan liar masih sering terjadi di hutan sulsel khususnya di kabupaten Enrekang, Toraja serta Pinrang. Dan penegakan hukum telah dilakukan dengan banyaknya yang telah ditangkap dan dijatuhi hukuman penjara oleh pengadilan,” pungkas Tamzil belum lama ini.

“Pembalakan liar di hutan sulsel harus bisa ditelusuri secara mendalam,karena ada juga yang pelakunya sedikit tapi luas lahan yang dirusak cukup besar.

Begitu juga ada masyarakat yang hanya mencari makan dan hidup disekitar hutan, yang tentunya harus bisa dibantu sesuai aturan yang berlaku, tegasnya.

Tamzil lebih jauh mengatakan, kerusakan hutan dan alih fungsi lahan yang terjadi harus segera dilakukan perbaikan yaitu dengan Reboisasi dan ini terus berjalan.

“Hutan yang rusak akan menggangu ekosistem yang ada didalamnya, termasuk diantaranya menjadi ancaman terjadinya bencana banjir, longsor maupun lainnya,” tutupnya. (UDN)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com