Advertisement - Scroll ke atas
Kriminal

Tanpa Sepengetahuan Korban Pelapor, Polisi Diduga Diam-diam Lepas Maling Pembobol Gudang di Jeneponto

500
×

Tanpa Sepengetahuan Korban Pelapor, Polisi Diduga Diam-diam Lepas Maling Pembobol Gudang di Jeneponto

Sebarkan artikel ini
Tanpa Sepengetahuan Korban Pelapor, Polisi Diduga Diam-diam Lepas Maling Pembobol Gudang di Jeneponto
Korban pelapor menangkap kembali diduga pelaku pembobol gudang yang berkeliaran di Jeneponto. (Kahar Sese/Mediasulsel.com)

JENEPONTO—Sebuah gudang yang berlokasi di Lingkungan Romanga, Kelurahan Balang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, dibobol maling.

Peristiwa itu terjadi pada 21 Agustus 2024 sekitar pukul 22.00 wita. Pelaku diketahui bernama Alvin (15) yang masih duduk di bangku sekolah. Diduga pelaku sudah dua kali membobol gudang tersebut.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

Juru kunci gudang bernama Yusuf mengungkapkan, pelaku berhasil masuk dengan cara merusak pagar pada bagian samping. Pelaku menggondol berbagai jenis barang yang nilainya mencapai Rp20 juta.

“Pelek mobil, mesin air, pagar, knalpot mobil, alat listrik jenis trek kel, dan kunci-kunci. 20 juta, karena itu alat listrik trekkel harga Rp8 juta satu biji,” jelas Yusuf, Kamis (12/9/2024).

Yusuf baru menyadari gudangnya telah dibobol, usai tak sengaja mendapati barang curian tersebut disimpan pelaku disamping rumah korban.

“Kulihat barangnya toh, jadi ku tunggui sampainya na ambil. Dia sendiri yang simpan, pemikiranku saya pasti na ambil ini sebentar barang, karena dia sudah isi karung,” tegasnya.

Singkat waktu, pelaku akhirnya datang untuk mengambil barang curiannya dengan sepeda motor. Korban yang sedari tadi mengintai, langsung mencegat pelaku dipinggir jalan.

“Sendiri, dia naik mobil Beat. Jadi kutanya-tanya berapa kali masuk rumah, dia bilang dua kali,” ungkap Yusuf.

Yusuf menambahkan, pelaku selanjutnya diamankan di Polsek Binamu untuk dimintai keterangan. Disitu, pelaku mengakui perbuatannya.

“Yang terakhir cuma knalpot mobil ditemukan. Tapi secara keseluruhan, total kerugian mencapai puluhan juta,” pintanya.

Yusuf mengaku keberatan atas perbuatan pelaku. Pelaku baru ditangkap setelah korban melapor secara resmi di Polsek Binamu.

“Selesai melapor langsung diambil, dua minggu di tahan di Polsek baru dilimpahkan ke Polres,” katanya.

Kendati demikian, Yusuf mengaku kaget lantaran pelaku tiba-tiba bebas berkeliaran. Apalagi, korban merasa tidak pernah dipanggil polisi untuk dimintai keterangan.

Ia menduga, polisi sengaja melepas pelaku secara diam-diam. Apalagi, laporan korban sampai sekarang belum dicabut.

“Iya saya lihat (pelaku) dekat rumahnya naik motor tadi lagi (kemarin Rabu),” tandasnya.

Sementara itu, Kapolsek Binamu Iptu Blasius Bastion Soge, membenarkan kasus tersebut diambil alih Polres Jeneponto.

“Alvin (pelaku) sudah diambil alih Polres. Tidak kuingat (tanggal pelimpahan), nanti saya tanya penyidiknya,” terangnya.

Sedangkan, KBO Reskrim Polres Jeneponto Ipda Akrif membantah pihaknya melepas pelaku pembobol gudang.

Akrif menegaskan, pelaku saat ini telah ditahan. “Siap itu tidak benar sudah kami tahan di Polres kemarin,” tuturnya. (*)

error: Content is protected !!