Memuat Ramadhan…
Memuat cuaca…
Jeneponto

Terima Aspirasi Warga Terdampak Limbah Tambak Udang, Ini Kata Bupati Jeneponto

807
×

Terima Aspirasi Warga Terdampak Limbah Tambak Udang, Ini Kata Bupati Jeneponto

Sebarkan artikel ini
Terima Aspirasi Warga Terdampak Limbah Tambak Udang, Ini Kata Bupati Jeneponto
Ratusan warga terdampak limbah dari PT Don Udang Aquaculture dan PT Aliyah Bontojai menuntut Bupati Jeneponto menutup tambak udang tersebut. Massa menggelar aksi di depan Gedung DPRD Jeneponto, Rabu (5/7/2023). (Mediasulsel.com/Kahar Sese)

JENEPONTO—Bupati Jeneponto menerima langsung aspirasi warga terdampak limbah tambak udang di Mannyumbeng, Kelurahan Biring Kassi, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto.

Ratusan warga terdampak limbah dari PT Don Udang Aquaculture dan PT Aliyah Bontojai menuntut Bupati Jeneponto menutup tambak udang tersebut. Massa menggelar aksi di depan Gedung DPRD Jeneponto, Rabu (5/7/2023).

Menanggapi permasalahan, Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar angkat bicara dan menganggap aksi ini sebagai bentuk perhatian dari warga setempat.

“Saya menyampaikan penghargaan yang mewakili demo Aliansi Pemuda dan Masyarakat Pesisir yang sudah memperhatikan nasib masyarakat pesisir,” kata Bupati Iksan Iskandar, di tengah-tengah pendemo di Gedung DPRD Jeneponto.

Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar mengaku bahwa adanya tambak udang itu merugikan petani rumput laut dan nelayan.

“Tambak ini merugikan petani rumput laut dan nelayan di sana (di Mannyumbeng dan sekitarnya). Saya bangga adanya masyarakat yang masih peduli terhadap kondisi rakyat yang ada di pesisir sana,” ujar Iksan.

Ia menyebut, adanya perusahaan tambak budidaya udang dianggap pembuangan limbahnya dapat merusak ekosistem biota laut rumput laut dan Ikan laut.

“Ditengarai karena usaha ini mengeluarkan limbah industri yang merusak pendapat masyarakat,” ungkap Bupati Jeneponto.

Ditanya Ipal (Instalasi Pengolahan Air Limbah) dari limbah industri tambak udang itu, ia mengaku akan membentuk tim. “Ipalnya, karena kita belum lihat maka kita bentuk tim untuk segera melihat,” terangnya.

“Yang pertama, kita akan bentuk tim terpadu antara lembaga dengan DPRD dan seluruh stakeholder yang terkait untuk melihat apakah tuntutannya itu betul. Kalau betul, kita minta perusahaan itu untuk memperbaiki Ipalnya sesegera mungkin, kalau bisa hari ini jadi maka saya tanda tangan Ipalnya,” tegasnya. (4dv)

error: Content is protected !!