Advertisement - Scroll ke atas
  • Pemkot Makassar
  • HLN ke-79
  • Bapenda Makassar
  • Universitas Diponegoro
  • HUT Sulsel ke-355 (Media Sulsel)
News

TNI AU Paksa Daratkan Pesawat B 777 Asing

500
×

TNI AU Paksa Daratkan Pesawat B 777 Asing

Sebarkan artikel ini
TNI AU Paksa Daratkan Pesawat B 777 Asing
Pesawat tempur TNI AU jenis F16 dari Skadron Udara 16 Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru dengan callsign Rydder Flight melakukan identifikasi visual dan penyergapan terhadap pesawat asing B-777 ET-AVN. (Foto: Puspen TNI)
  • Pemprov Sulsel
  • HUT Sulsel ke-355
  • Ir. Andi Ihsan, ST, MM (Kepala Biro Umum Pemprov Sulsel)
  • PDAM Makassar
  • Pilkada Sulsel (KPU Sulsel)

BATAM – Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Udara berhasil mendaratkan paksa sebuah pesawat Kargo asing Jenis Boeing 777 di Bandara Internasional Hang Nadim, Batam, Kepulauan Riau, Senin (14/1/2019).

Pusat Penerangan TNI menyebutkan, pesawat tersebut memasuki wilayah kedaulatan udara Yurisdiski Indonesia secara ilegal tanpa dilengkapi Flight Clearance (FC).

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

Pemaksaan mendarat pesawat asing tersebut berawal dari laporan Komando Sektor Pertahanan Udara Nasional (Kosekhanudnas) III Medan ke Komando Pertahanan Udara Nasional (Kohanudnas) terkait pesawat unschedulle tanpa flight clereance yang akan memasuki wilayah udara nasional.

Saat menerima laporan, Panglima Komando Perhananan Udara Nasional (Pangkohanudnas) Marsda TNI Imran Baidirus, SE melaporkan ke Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto terkait pelanggaran wilayah udara oleh pesawat asing.

Kemudian Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, SIP memerintahkan Pangkohanudnas untuk mem-force down pesawat asing tersebut.

(Foto Courtesy Puspen TNI)

Dua pesawat tempur TNI AU jenis F16 dari Skadron Udara 16 Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru dengan callsign Rydder Flight melakukan identifikasi visual dan penyergapan terhadap pesawat asing B-777 ET-AVN setelah melakukan komunikasi dengan frekwensi darurat.

Dari komunikasi udara dipastikan, pesawat Kargo yang dioperasikan maskapai Ethiopian Air ini, tidak memiliki izin atau Flight Clearance (FC) melintasi wilayah udara nasional Indonesia.

Akhirnya pada pukul 09.33 WIB, pesawat asing tersebut dipaksa mendarat di Bandara Hang Nangdim Batam

Pesawat Kargo Jenis Boeing 777 dengan nomor registrasi ET-AVN berasal bertolak dari Addis Ababa, ibukota Ethiopia dengan tujuan Hong Kong.

Untuk proses penyidikan lebih lanjut pesawat tersebut diamankan oleh personel TNI AU di Bandara Hang Nadim Batam. [*/shar]

(Foto Courtesy Puspen TNI)
error: Content is protected !!