Memuat Ramadhan…
Memuat cuaca…
Video

Wacana PNS Zaman Now Kerja di Rumah, Tidak Perlu Masuk Kantor

564
×

Wacana PNS Zaman Now Kerja di Rumah, Tidak Perlu Masuk Kantor

Sebarkan artikel ini
Wacana PNS Zaman Now Kerja di Rumah, Tidak Perlu Masuk Kantor
Wacana PNS Zaman Now Kerja di Rumah, Tidak Perlu Masuk Kantor

VIDEO – Persaingan global saat ini masuk dalam ranah digital, termasuk pada sistem pemerintahan. Indonesia, mau tidak mau, juga ikut dalam arus revolusi industri 4.0 tersebut.

Setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) dipaksa untuk adaptif terhadap teknologi agar kinerja pelayanan lebih cepat, akurat, dan efisien.

Digitalisasi birokrasi untuk pelayanan yang optimal, adalah hal yang tak bisa disanggah.

Hal ini menuntut Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) sedang membuat rencana agar aparatur sipir negara (ASN) bisa bekerja dari rumah dan lebih fleksibel.

Fleksibilitas kerja dinilai menjadi hal penting menyusul akan terjadinya perubahan besar profil pegawai negeri sipil pada 2024.

Hal ini diperkirakan jumlah PNS yang melek teknologi akan bertambah seiring rekruitmen baru yang diisi generasi melek teknologi.

Layanan masyarakat pun nantinya akan berbasis digital dan terintegrasi. Dari catatan Kemenpan RB, pemerintah memiliki 572 ribu pegawai ASN yang melek teknologi. Adapun jumlah total ASN saat ini mencapai 4,3 juta orang.

Selain rencana tersebut, ada usulan perubahan membuat single salary untuk remunerasi pegawai negeri.

Single salary atau penggajian tunggal adalah penetapan besaran gaji tidak didasarkan pangkat dan golongan melainkan bedasarkan penilaian kinerja. (*)

error: Content is protected !!