MAKASSAR—Polda Sulsel kembali menggelar kegiatan Jumat Curhat di Masjid Harun Ar Rasyid, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, wilayah hukum Polres Pelabuhan Makassar, Jumat (24/10/2025).
Kegiatan yang dipimpin Wadirbinmas Polda Sulsel, AKBP Andi Kumara, ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, keluhan, dan masukan langsung kepada kepolisian.
“Program ini bertujuan membangun kemitraan antara polisi dan masyarakat, serta memperkuat sinergitas dengan pemerintah setempat, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pemuda di wilayah hukum Polda Sulsel,” ujar AKBP Andi Kumara.
Dalam sesi tanya jawab, pengurus masjid, Yunus, menyoroti kemacetan di jalan poros pelabuhan akibat banyaknya truk yang parkir sembarangan. Sementara warga lain, Karmila, mengeluhkan maraknya aksi kenakalan remaja, khususnya penggunaan busur panah.
“Tiga hari lalu, di perbatasan Kecamatan Wajo ada anak-anak yang membawa motor sambil balapan dan menembakkan busur panah secara acak. Ini sangat meresahkan dan berbahaya bagi masyarakat. Kami berharap patroli polisi ditingkatkan,” ungkap Karmila.
Menanggapi hal itu, AKBP Andi Kumara menegaskan pihaknya akan meningkatkan patroli dan menindak tegas pelaku kejahatan menggunakan busur panah.
“Busur panah termasuk pelanggaran dalam Undang-Undang Darurat dengan ancaman hukuman 5 hingga 12 tahun penjara. Polisi tidak main-main menangani kasus ini,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat berperan aktif mencegah maraknya perilaku menyimpang di kalangan remaja. “Busur panah bukan budaya Makassar, tapi kebiasaan buruk yang harus diberantas bersama. Polisi, TNI, camat, lurah, sekolah, dan masyarakat harus bersinergi agar fenomena ini tidak lagi terjadi,” tandasnya. (4r5/Ag4ys)




















