Advertisement - Scroll ke atas
Makassar

Warga Komp Pemda dan Gubernur Gelar Aksi Damai, Tuntut Hentikan Mafia Tanah di Manggala

1246
×

Warga Komp Pemda dan Gubernur Gelar Aksi Damai, Tuntut Hentikan Mafia Tanah di Manggala

Sebarkan artikel ini
Warga Komp Pemda dan Gubernur Gelar Aksi Damai, Tuntut Hentikan Mafia Tanah di Manggala
Suasana Aksi Damai yang digelar Forum Warga Bersatu dari Perumahan Gubernur dan Perumahan Pemda Manggala di pintu masuk kompleks mereka, tepat di depan Kampus STIBA, Manggala, Makassar, Minggu pagi (18/5/2025). (Foto: Muh. Aris)

MAKASSAR—Forum Warga Bersatu dari Perumahan Gubernur dan Perumahan Pemda Manggala menggelar aksi damai pada Minggu pagi (18/5/2025) di pintu masuk kompleks mereka, tepat di depan Kampus STIBA, Manggala, Makassar.

Aksi ini menjadi bentuk keprihatinan dan protes keras warga terhadap putusan Pengadilan Tinggi yang dinilai mengabaikan fakta-fakta hukum dalam sengketa lahan yang mereka tempati.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

Dalam pernyataan sikapnya, warga menegaskan bahwa mereka bukanlah pendudukan liar atau perampas tanah. Sebaliknya, mereka menyatakan telah memiliki bukti pelepasan hak yang sah kepada pemerintah, serta menempati lahan tersebut sesuai prosedur hukum.

“Kami sangat menyayangkan dan mengutuk keras putusan yang tidak berpihak pada keadilan. Hak kami jelas, sah, dan berdasarkan hukum,” tegas Ir. Sadaruddin, MT, selaku jenderal lapangan aksi.

Aksi damai ini juga menyuarakan sejumlah tuntutan kepada pihak berwenang. Di antaranya:

  1. Meminta Gubernur Sulsel dan Wali Kota Makassar turun tangan serius menjaga dan mempertahankan aset negara yang sah.
  2. Mendesak lembaga peradilan, termasuk Mahkamah Agung, bersikap objektif dan adil berdasarkan bukti nyata.
  3. Menuntut Menteri Agraria menindak tegas oknum-oknum yang terlibat dalam praktik mafia tanah, termasuk dari instansi pemerintah.
  4. Menolak intimidasi dan aksi premanisme di kawasan Manggala.
  5. Menolak pemberlakuan hukum warisan kolonial Belanda (Eigendom Verponding) yang dianggap tidak relevan di era Indonesia merdeka.

Massa aksi yang terdiri dari warga dua kompleks perumahan itu menuntut keadilan ditegakkan, serta mendesak agar hukum tidak tunduk pada kepentingan mafia tanah. Mereka berharap tidak ada lagi korban akibat carut-marut persoalan agraria yang melibatkan oknum tak bertanggung jawab.

Aksi yang berlangsung sejak pukul 09.00 WITA tersebut mendapat pengawalan dari 12 personel Polsek Manggala. Kapolsek Manggala menyampaikan apresiasi atas jalannya aksi yang damai dan tertib.

“Kami berharap aspirasi warga dapat tersalurkan dengan aman dan tidak menimbulkan gangguan kamtibmas. Semoga semua pihak bisa menyikapi persoalan ini dengan kepala dingin dan sesuai koridor hukum,” ujarnya.

Aksi damai ini menjadi sinyal kuat bahwa masyarakat tidak tinggal diam terhadap praktik mafia tanah yang kian meresahkan. Warga bersatu menuntut hak mereka dan berharap pemerintah segera turun tangan menyelesaikan sengketa yang telah lama membayangi ketenangan hidup mereka. (Cr/Ag4ys)

 

Reporter: Muh. Aris

error: Content is protected !!