PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Sebelum Berseragam Korps Bhayangkara, Suyudi Ario Seto Ternyata Pernah Jadi Cover Boy • SLF Jadi Syarat Penting Akad Kredit Rumah Subsidi di Bone • Gubernur Sulsel Dukung Penguatan Komisi Yudisial dan Sistem Peradilan • Tanah, Uang, dan Kekuasaan: Mengurai Korupsi Pertanahan dengan Perspektif Islam • DPR dan Pemerintah Godok RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, UU 13/2003 Dinilai Usang • Menghapus Bullying: Menyelamatkan Generasi • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Sebelum Berseragam Korps Bhayangkara, Suyudi Ario Seto Ternyata Pernah Jadi Cover Boy • SLF Jadi Syarat Penting Akad Kredit Rumah Subsidi di Bone • Gubernur Sulsel Dukung Penguatan Komisi Yudisial dan Sistem Peradilan • Tanah, Uang, dan Kekuasaan: Mengurai Korupsi Pertanahan dengan Perspektif Islam • DPR dan Pemerintah Godok RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, UU 13/2003 Dinilai Usang • Menghapus Bullying: Menyelamatkan Generasi •
Makassar

Warga LDII Diimbau Bijak Bermuamalah di Media Sosial

877
×

Warga LDII Diimbau Bijak Bermuamalah di Media Sosial

Sebarkan artikel ini
Dalam Forum Pengajian, Warga LDII Diimbau Bijak Bermuamalah di Media Sosial
Ribuan warga Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) mengikuti pengajian umum DPD LDII Kota Makassar di Masjid Roudhotul Jannah, Jalan Berua Raya, Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (13/1/2019). Warga LDII diimbau bijak bermedia sosial. (Foto: Dok)

MAKASSAR – Dalam bermuamalah melalui media sosial, umat Islam diajak untuk mengedepankan asas kemaslahatan. Di lain sisi, dalam bermuamalah melalui media sosial dilarang untuk melakukan fitnah, ujaran kebencian, permusuhan, dan menyebarkan kebohongan.

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Sulawesi Selatan Drs Hidayat Nahwi Rasul MSi mengimbau warga LDII tidak memproduksi hoaks.

“Kita jangan terlibat berita hoaks yaitu membohongi orang banyak,” kata Hidayat saat berbicara dalam pengajian umum DPD LDII Kota Makassar di Masjid Roudhotul Jannah, Jalan Berua Raya, Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (13/1/2019).

Hadir dalam pengajian, beberapa pengurus harian DPW LDII Sulawesi Selatan, diantaranya Dr Abri MP, Ishak Andi Ballado SE, Asdar Mattiro SSos, Dr Sanusi Fattah SE MSi, Dr Sukardi Weda, dan Ir La Hatta MPd.

Materi pengajian antara lain pengkajian ayat suci Alquran, kajian Syarah Asmaul Husna, informasi terkini tentang LDII, dan nasihat agama. Pengajian sekali dalam sebulan ini digelar sejak pukul 09.00 hingga pukul 11.30 Wita.

Penggunaan media digital, khususnya media sosial, tidak jarang menjadi medium penyebaran informasi yang tidak benar.

Selain itu, media sosial disalahgunakan untuk memuat hoaks, fitnah, pemutarbalikan fakta, ujaran kebencian, informasi palsu, kesimpangsiuran, dan permusuhan.

“Dosa kebohongan itu banyak. Warga LDII dalam bermedia sosial supaya tetap bijak,” kata Hidayat di hadapan ribuan peserta pengajian.

Warga LDII diajak menjadi elemen umat Islam yang bisa menyejukkan suasana.

“Sehingga kita menjadi penyejuk suasa, kontributif, dan menciptakan suasana yang positif,” kata mantan komisioner KPID Sulawesi Selatan ini.

Menyebarkan dan memproduksi konten atau informasi yang tidak benar kepada masyarakat dihukumi haram.

Setiap orang yang memperoleh informasi di media sosial, baik yang positif maupun negatif, supaya melakukan verifikasi (tabayyun) sebelum menyebarkannya kepada orang lain.

Konten yang dimuat hendaknya informasi yang bermanfaat. Kontennya tidak berisi hoaks, ghibah, adu domba (namimah), bullying, ujaran kebencian, gosip, dan fitnah.

Selain itu, bisa mendorong pada kebaikan dan ketakwaan. “Kita supaya berbuat yang baik pada lingkungan. Kalau kita menerima informasi jangan mudah memviralkannya,” paparnya.

LDII berfungsi sebagai wadah berhimpun bagi kaum muslimin, muslimat, mubalig, dan dai dalam beramal saleh melaksanakan ibadah mahdah dan ghairu mahdah (ibadah sosial).

Selain itu, LDII bertugas melaksanakan dakwah Islam dengan berpedoman pada Alquran dan Alhadis dengan segenap aspek pengamalan dan penghayatan beragama. [*/shar]

 

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com